Bukittinggi,lensasumbar.com- Sedikitnya ratusan masyarakat atas nama Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) Kota Bukittinggi melakukan aksi damai di Mako Polresta Bukittinggi.

AMUK yang terdiri dari sejumlah Mahasiswa, Lembaga Adat Parik Paga Nagari Kurai V Jorong, Bundo Kanduang serta masyarakat menuntut diterbitkan laporan polisi terkait dugaan tindak pidana fitnah/pencemaran nama baik dan tindak pidana pembohongan publik/pemberitaan bohong yang dilakukan oleh Walikota Bukittinggi, pada Kamis, (25/01).

Menurut Taufik Datuak Nan Laweh selaku Tokoh Ninik Mamak Kurai V Jorong, masyarakat Kota Bukittinggi mempertanyakan kepada pihak Kepolisian terkait bagaimana perkembangan Laporan Polisi (LP) kasus dugaan tindak pidana fitnah/pencemaran nama baik dan tindak pidana pembohongan publik yang di ucapkan oleh Walikota Bukittinggi dan telah bergulir selama lebih kurang 7 bulan.

“Kehadiran kami bersama sama di Polresta Bukittinggi ini, kami tegaskan tidak ada unsur politik, kami hanya meminta keadilan dan kejelasan terhadap pihak kepolisian. Kita tidak ingin kota kita dihancurkan oleh seorang Walikota dengan ucapan adanya perbuatan inses hubungan zina antara anak dengan ibunya, itu tidak benar,” ungkapnya.

Lanjut Taufik, kami berharap ke pada pihak Polresta jangan di SP3-kan kasus ini, dan kami meminta pihak kepolisian jangan ragu untuk mengusut kasus ini, agar segera di tuntaskan secepatnya.

“Selaku ninik mamak kami meyakini di Kota Bukittinggi ini, tidak mungkin ada hubungan antara ibu dan anak, karena setelah kami telusuri ke pihak keluarga tidak ada perbuatan seperti itu yang dilakukannya. Dan hal ini telah nyata mencemarkan baik Kota Bukittinggi dan pihak keluarga. Kemudian dengan adanya fitnah tersebut, sebagaimana kita ketahui pihak keluarga merupakan tokoh agama yang taat,” terangnya.

“Kami sengaja menurunkan masa sesuai permintaan pihak Polresta untuk tidak menurunkan massa lebih besar, tetapi kalau tidak juga ditanggapi maka kami akan menurun masa lebih banyak lagi,” tegas Taufik Dt Laweh.

Dalam aksi Dt Laweh menyuarakan sanggat lantang mengatakan, baru kali ini Walikota paling goblok di Bukittinggi. Dirinya juga menyuarakan untuk masyarakat kota Bukittinggi harus memilah milah untuk milih Walikota yang akan datang siapapun yang akan jadi Walikota nantinya.

Kesempatan yang sama, Adik keluarga korban, Ivil mengakui, saat ini adiknya mengalami sedikit trouma, setelah di periksa di rumah sakit jiwa dari pernyataan dari walikota itu. Ini fitnah, tidak terbukti kebenaran setelah dilakukan visum dan atas nama keluarga kami menuntut keadilan terkait kasus hukum pencemaran nama baik keluarga kami dari Walikota Bukittinggi.

Sementara perwakilan dari Bundo Kanduang sempat mengatakan bahwa kami sangat kecewa dengan ucapan seorang Walikota. Sebagai seorang ibu sangat menyayangkan ucapan tersebut, berita itu bohong adalah perbuatan zalim.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Kota Bukittinggi, Kombes Pol. Yessi Kurniati, Sik, MM mengatakan jelas akan tetap memproses terkait adanya laporan ini. Polresta Bukittinggi tidak ada memihak kepada siapapun baik terhadap Walikota Bukittinggi, bahkan saat ini kami masih berkordinasi dengan Penyidik Reskrim Polri.

“Pihak Polresta Bukittinggi tidak ada punya kepentingan untuk melindungi, semua proses terkait hukum termasuk kasus inses ini tetap kita lanjutkan,” jelas Kapolresta Bukittinggi. (**)

Ikuti kami juga dihalaman Google News

Bagikan: