Bukittinggi, lensasumbar.com- Setelah melalui tahapan pemilu legislatif, presiden dan wakil presiden, tidak lama lagi masyarakat akan menjelang perhelatan akbar yakni pemilihan kepala daerah khususnya di kota Bukittinggi.
Pakar Pendidikan dari Universitas Fort de Kock (UFDK) Bukittinggi, Zainal Abidin menilai, dalam upaya meningkatkan kepemerintahan yang baik (good governance), undang-undang harus menjadi dasar hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Ketua Yayasan UFDK, Zainal Abidin mengatakan kepala daerah kota Bukittinggi terpilih nanti tinggal melanjutkan sistem kepemerintahan yang sudah ditata yang sesuai dengan UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Undang-Undang tersebut tambah Zainal, mengatur Administrasi Pemerintahan yang pada dasarnya membangun prinsip-prinsip pokok, pola pikir, sikap, perilaku, budaya dan pola tindak administrasi yang demokratis, objektif, dan profesional dalam rangka menciptakan keadilan dan kepastian hukum.
“Semuanya harus berpijak dengan aturan itu, untuk melaksanakan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Kalau itu dijalani tidak ada yang tumpang tindih, mengedepankan kekuasaan. Kekuasaan dijalankan harus sesuai koridor hukumnya,” Zainal Abidin, pada Senin, (19/02) di kampus UFDK Bukittinggi.
Lanjut Zainal, tidak hanya di kota Bukittinggi, ditempat lain juga begitu, mengedepankan kekuasaan dari pada hukumnya. Kalau kekuasaan yang dikedepankan, kepastian hukum tidak bisa dijamin.
Menurut Zainal, pemimpin daerah harus memahami arti sebuah pelayanan terhadap masyarakat dan jeli melihat peluang. Pelayan di bidang administrasi, sosial, pendidikan, kesehatan, dan lain-lainnya. Serta berkolaborasi dengan pemerintah tetangga untuk kepentingan masyarakat yang lebih baik.
Semua kebijakan itu, dituntut sinergitas antara eksekutif dengan legislatif dalam memutus suatu kebijakan, tetapi disini yang terlihat kurang. Nomenklatur-nya dibuat sesuai pada tempatnya, kebutuhan, tidak berdasarkan kepentingan yang dibuat-buat. Ya, yang benar-benar saja.
“Yang penting satu suara antara pemerintah dengan DPRD, tidak ada saling klaim dalam menentukan anggaran. Yang terjadi pada hari ini, terkesan pemerintah jalan sendiri, DPRD jalan sendiri. Seharusnya tidak seperti itu,” pungkasnya.
Sementara itu, lanjut Zainal, kota Bukittinggi tidak hanya dikenal sebagai kota wisata tetapi juga dikenal dengan kota pendidikan. Hal ini terbukti dengan banyaknya jumlah universitas swasta dan universitas negeri di kota Bukittinggi.
“Meskipun kewenangan pemerintah di bidang pendidikan hanya sampai pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), tetapi tidak sedikit juga perguruan tinggi yang tumbuh berkembang di kota Bukittinggi,” katanya.
“Nah untuk membangun bidang pendidikan disini, harus dilihat siapa yang mau sekolah, maunya masyarakat bagaimana. Disini nuansanya Islam, ya harus dibangun dengan nuansa Islam yang sifatnya bukan part time tapi full time, yang terintegrasi dalam sistem belajar mengajarnya,” ujarnya.
Sesuai dengan kewenangan pemerintahan kota hingga tingkat SMP, sebenarnya bisa diterapkan hal seperti itu. Jangan hanya sekedar gedung sekolah, mushala dan fasilitas lainnya saja yang bagus tetapi kurang dalam membangun karakter siswa dengan nuansa Islam.
Sementara sekolah swasta yang punya fasilitas dan gedung terbatas, sudah bisa menerapkan sistem belajar mengajar terpadu. Seharusnya ini bisa disinergikan, kenapa hal ini tidak bisa dirubah?
“Salah satu contohnya barangkali, dengan tidak ada lagi Pekerjaan Rumah (PR) yang menjadi beban anak dan beban orangtua dirumah atas perintah gurunya. Karena dengan penerapan sistem sekolah terpadu, seharusnya mereka (anak didik) bisa menikmati waktu untuk hal lain atau bermain untuk peningkatan kemampuan (skill)-nya diluar jam sekolah,” tegasnya.
Artinya, ada berbagai penyelesaian permasalahan pendidikan dan sistem belajar mengajar yang mengarah lebih baik yang bisa diterapkan demi kualitas dan karakter anak didik terutama di tingkat SD dan SMP.
“Mungkin itu salah satu gambaran singkat tentang sistem administrasi kepemerintahan, kepemimpinan dan pengembangan dunia pendidikan di kota Bukittinggi agar lebih baik. Di sesi lain-lah kita akan bahas tentang gambaran tentang sosial, budaya, karakter, hukum di kota Bukittinggi,” ungkapnya sambil memenuhi panggilan rapat internal di kampus UFDK. (bersambung)