LENSASUMBAR.COM, BANGKINANG- Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Kampar menyatakan, akan memproses dugaan pidana pemilu berupa politik uang yang ramai diberitakan beberapa media sejak sepekan terakhir ini yang disebut dilakukan salah seorang caleg Partai Demokrat Dapil 4 inisial RA.

Menurut Ketua Bawaslu Kampar, Muhammad Syawir, proses dan tindak lanjut persoalan ini akan dilakukan jika ada alat bukti baru maupun saksi yang baru terkait persoalan ini.

“(Jika ada bukti dan saksi baru) akan kita tindak lanjuti,” tegas Syawir.

Menurut Muhammad Syawir, sebelum ini pihaknya telah melakukan penelusuran terkait video yang disebut-sebut sebagai alat bukti dugaan money politic (politik uang) itu. Menurut dia, dari penelusuran Bawaslu sejauh ini tidak ditemukan bukti maupun saksi untuk memperkuat dugaan pelanggaran pidana pemilu tersebut.

“Sudah ditelusuri tidak ditemukan bukti dan saksi,” ujar Muhammad Syawir memberikan penjelasan mengenai proses yang dilakukannya pada kasus yang dikaitkan dengan RA Caleg Demokrat Dapil 4 itu, Minggu, 25 Februari 2024.

Sebelumnya, di kesempatan berbeda, Syawir juga telah menghimbau masyarakat yang menemukan adanya praktek dugaan pelanggaran pidana pemilu agar tidak takut membuat laporan resmi ke Bawaslu.

Partisipasi warga, ia sebut penting untuk memastikan pemilu yang jujur, bersih dari pelanggaran pidana pemilu termasuk bersih dari praktek politik uang. Ia pun mengimbau warga untuk tidak takut membuat melapor. Asalkan laporan, jelas, akurat dan memiliki alat bukti yang menguatkan adanya pelanggaran pidana pemilu tersebut.

Kami telah berupaya untuk meminta klarifikasi dari caleg RA tentang persoalan ini. Namun, upaya wartawan untuk meminta penjelasan dari yang bersangkutan belum direspon RA hingga saat ini.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kampar, Ardo mengaku akan tetap memberikan pendampingan pada RA dalam kasus dugaan money politic ini. Ia yakin, RA tidak terlibat dalam dalam tindak pidana pemilu sebagai mana informasi yang ramai beredar sejak sepekan terakhir ini.

Sebelumnya, sebagaimana yang diberitakan beberapa media online, salah seorang sumber, yang merupakan warga setempat yang enggan namanya disebut pada Sabtu, 17 Februari 2024 lalu mengatakan, bahwa Tim RA dari Partai Demokrat diduga berani secara terang-terangan menyogok masyarakat dengan uang nominal 100 ribu rupiah untuk memilih sang caleg RA.

Kejadian itu disebutnya terjadi di salah satu TPS di Desa Sawah, Kecamatan Kampar Utara. Video-nya disebut sudah di genggaman sumber ini.

Dari video itu, sumber menceritakan, seseorang yang disinyalir kuat merupakan Tim sukses RA mondar-mandir di TPS tersebut, pria yang berdiri di parkir motor bersiap-siap sembari menunggu warga yang hendak mencoblos. Bahkan pria itu sampai menarik masyarakat untuk menyuruh coblos RA. Bagi siapa saja yang mencoblos RA mendapatkan uang Rp 100.000.

Sumber yang mengaku memiliki video yang memperkuat dugaan itu meminta kepada Bawaslu Kabupaten Kampar agar memproses dan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam money politic tersebut termasuk sang caleg RA sendiri. (Tim)

Ikuti kami juga dihalaman Google News

Bagikan: