Agam,lensasumbar.com  – Belakangan ini Daerah Pemilihan ( Dapil ) 2 Agam yaitu Kecamatan Palembayan dan Kecamatan Ampek Nagari di isukan banyak yang melakukan Praktek Politik Uang,itu sudah jelas melanggar undang – undangan pemilu.”

Awak media lensasumbar.com dihubungi oleh salah satu tokoh Nagari Sungai Puar, Kecamatan Palembayan Darwin.DT.Tiko beliau menyampaikan melalui Via Telfon Demokrasi di Dapil 2 Agam ini sepertinya telah dirusak oleh beberapa oknum caleg yang sudah melakukan politik uang, caleg ini melakukan Politik uang demi mendapatkan sejumlah suara masyarakat.”

Darwin.DT.Tiko menambahkan Kami sangat kecewa dengan demokrasi saat ini karena salah seorang Caleg dari Partai Keadialan Sejahtera ( PKS ) yang berinisial RK di isukan adanya melalukan indikasi praktek politik uang yaitu membagikan uang kepada masyarakat secara masif, Ini jelas mencederai Demokrasi kita, kan dalam kontek pemilu kita kan mencari wakil rakyat kalaw begini caranya, wakil rakyat yang terpilih nantinya tidak kapabel dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.”ujar Darwin.DT.Tiko

 

Masyarakat yang mendapatkan Uang di jorong muaro nagari sungai puar Palembayan, diduga hampir seluruh masyarakat di ke jorongan nagari sungai puar palembayan mendapatkan uang untuk memilih Rk pada tanggal 14 Februari ditps, pemberian uang kepada masyarakat diduga dilakukan oleh team beliau secara masif, tidak rasahasia umum lagi ini sudah menjadi buah bibir dari lapisan masyarakat tidak logika untuk seorang caleg kabupaten mendapatkan suara hampir mendekati 2.800 suara, ini hal yg tidak wajar untuk caleg setingkat kabupaten kalau tidak ada permainan politik uang yang.”

Terkait adanya dugaan praktek politik uang ini,kami beberapa tokoh nagari sungai puar telah melaporkan yang bersangkutan ke Bawaslu kabupaten agam, sampai saat sekarang belum ada tindaklanjut nya dari Bawaslu Kab.Agam.”

Harapan kami kepada Bawaslu beserta KPU Kabupaten Agam agar segera di proses laporan kami, karena inilah yang merusak demokrasi kita maka kami atas nama masyarakat mendesak Bawaslu agam segera menindak lanjuti laporan kami ini.”

Awak media lensasumbar.com mengkonfirmasi melalui Via Whatsap, Caleg ” RK ” tidak banyak memberikan komentar masalah tersebut, dan beliau menjawab tidak mengetahui terkait persoalan itu.”

( A )

Ikuti kami juga dihalaman Google News

Bagikan: