Riyan Permana Putra Terpilih Aklamasi Menjadi Ketua Umum DPP Generasi Muda Perantau Pasaman
Bukittinggi – Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi sekaligus perintis Organisasi Advokat PPKHI di Sumatera Barat terpilih menjadi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Generasi Muda Perantau Pasaman (GMPP) pada musyawarah GMPP di D & D Cafe, Birugo, Bukittinggi, Minggu (20/2/2022).
“Bismillah, terima kasih atas amanah ini. Saya tidak akan berhasil tanpa kebersamaan kita semua,” ujar Riyan yang merupakan alumni Universitas Indonesia ini usai terpilih memimpin organisasi yang berlambang kebesaran Harimau Pasaman itu.
Sebelumnya Riyan Permana Putra, diusulkan secara musyawarah untuk mufakat, dan setelah itu seluruh peserta penuh musyawarah akhirnya bersepakat menjadikan Riyan sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMPP.
Ini terlampir jelas dalam hasil pertemuan perdana GMPP pada tanggal 20 Februari 2022 di Cafe D&D Birugo Bukittinggi, yang diantaranya berisi :
Menentukan Ketua Umum GMPP : Dr. (cand).Riyan Permana Putra, S.H., M.H.
Wakil Ketua 1 : Yassir Hidayat
Wakil Ketua 2 : Yunalfi Satria
Bendahara : Murnarita
Sekretaris 1 : Eka Novriady
Sekretaris 2 : Meri Tan
Lalu mengarahkan kepada dunsanak Perantau Pasaman untuk menyampaikan kepada keluarga kita yang lain di Bukittinggi, Agam, Padang Panjang dan sekitarnya bahwa GMPP sudah disahkan secara hukum.
Demikianlah hasil rapat perdana GMPP semoga dunsanak seluruhnya anggota GMPP selalu diberikan kesehatan oleh Allah SWT, Aamiin Ya Rabbal Alamin.
Tentang GMPP, bisa kita lihat dari akun facebook Meri Tan. Di sana dijelaskan GMPP berpusat di Kota Bukittinggi, menurut Meri Tan sebagai salah satu pendiri, Bukittinggi memiliki sejarah sebagai ibukota negara dan itu juga menjadi acuan dari GMPP untuk menjadikan Bukittinggi sebagai Kantor Pusat Organisasi.
GMPP jika dilansir dari akun facebook Meri Tan didirikan karna berkat yakin untuk menyatukan seluruh perantau Pasaman di mana pun berada, seperti Kota Pekanbaru, DKI Jakarta, sampai keluar negeri seperti Malaysia hingga Aceh, Batam, Surabaya, Bandung. Dan itu akan segera dibentuk juga kepengurusannya di sana. Demi anak perantau Pasaman yang lebih kompak di perantauan.
“Alhamdulilah berkat perjuangan panjang untuk melakukan yang terbaik ke depannya demi perantau Pasaman di mana pun berada, GMPP berpusat di Kota Bukiittinggi. Semoga terjalin dengan erat ikatan silaturahmi kita di perantauan ini, saling menolong, saling membahu, saling memberikan yang terbaik. (Insya Allah menyusul pendirian) GMPP RIAU, GMPP DKI JAKARTA, GMPP MALAYSIA, dan GMPP BATAM,” dikutip dari akun facebook Meri Tan.
Terpilihnya Riyan secara aklamasi mendapatkan ucapan selamat juga dari Meri Tan.
“Selamat anak kita milenial multi talenta untuk memimpin GMPP ke depan. Semoga dengan kebersamaan kita nantinya. GMPP lebih baik dalam menjalankan program-program sosial ke depan,” tulis salah satu pelopor pendirian GMPP ini.
Adapun profil dari Riyan yang kami kutip dari website pengacarabukittinggi.blogspot.com dan pengacarabukittinggi.com menjelaskan bahwa ia merupakan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi sekaligus perintis hadirnya organisasi advokat PPKHI di Sumatera Barat, Direktur Kantor Hukum Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., dan juga merupakan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bukittinggi yang beralamat di Jalan Veteran Nomor 165 A, Kelurahan Puhun Tembok, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Kontak : (Telp : 081285341919, Instagram: @pengacarabukittinggi & @lbhbukittinggi).
Riyan Permana Putra adalah salah satu nama yang akhir-akhir ini banyak menjadi narasumber di acara-acara yang berimplementasi untuk menyelesaikan polemik hukum di tengah masyarakat, khususnya Kota Bukittinggi. Ia perintis sekaligus Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bukittinggi yang juga merupakan inisiator agar Bukittinggi segera memiliki Peraturan Daerah (Perda) Bantuan Hukum agar hak seluruh masyarakat kota untuk berkedudukan yang sama dibidang hukum terpenuhi. Dan baru-baru ini juga menjadi inisiator untuk lahirnya Perda penguatan peran niniak mamak di Kota Bukittinggi.
Baru-baru ini Riyan telah menjadi narasumber dibeberapa tempat dan menangani kasus yang menjadi atensi publik, Pertama menjadi narasumber di Bimbel Al-Fathan Bukittinggi dan Kedua, menjadi narasumber juga di acara Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di kelurahan terbaik di Bukittinggi (Kelurahan Guguak Bulek). Hingga menjadi narasumber di RRI Bukittinggi, bukittinggifoodies, dll. Serta yang Ketiga, ia baru saja berhasil menyakinkan hakim lewat pledoi yang menghasilkan vonis lebih ringan dari tuntutan Jaksa dalam kasus Wali Jorong Terbaik di Nagari Malalak Utara, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam. Dan ia baru saja dipercaya menjadi pengacara Bapak H. M. Ramlan Nurmatias, S.H. Datuak Nan Basa, Walikota Bukittinggi periode 2016-2021.
Beliau juga merupakan eks Asisten Bantuan Hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang pernah menjadi asistensi kasus Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan kasus-kasus Hak Asasi Manusia, Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bukittinggi, Tim Hukum salah satu calon independen Kota Bukittinggi (M. Fadli (Fadli Rambuti) dan Yon Afrizal) yang menghasilkan yurisprudensi baru pertama kali di Indonesia dalam bidang Hukum Pemilu yang langsung mendapat apresiasi dari Ketua Dewan Pembina Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI), Ketua Advokasi Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Korwil Bukittinggi-Agam, Penasehat Hukum Media Banua Minang, Penasehat Hukum Lakatas, Penasehat Hukum Avanza Xenia Bukittinggi, Kasubid Pemetaan Masalah Pokdarkamtibmas Kota Bukittinggi. Selain itu ia pernah berkiprah menjadi salah satu advokat di Kantor Hukum Armen Bakar & Associates yang merupakan Kuasa Hukum PT. FIF Cabang Bukittinggi, PT. BFI Cabang Bukittinggi, PT. Adira Finance Cabang Bukittinggi, serta beberapa perusahaan Jakarta, seperti PT. Multi Indocitra, dll. Ia juga pernah tergabung dalam tim asistensi hukum kasus Rumah Makan Family Benteng Bukittinggi, Teras Kota Bukittinggi.
Saat di SMA Negeri 1 Kota Bukittinggi Riyan pernah menjadi finalis olimpiade ilmu-ilmu sosial yang diadakan di Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat. Setelah lulus dari SMA Negeri 1 Kota Bukittinggi, ia menjadi mahasiswa undangan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) dengan meraih beasiswa dari Universitas Indonesia. Usai kuliah, Riyan kemudian melanjutkan pendidikan pengacara. Lalu ia menempuh S2 di Magister Hukum Universitas Pancasila Jakarta. Pada tahun 2016 ia bersama teman-teman kuliahnya di Magister Hukum Universitas Pancasila mendirikan Pascasiwasana Law Office berkantor di Menara Patrajasa Jakarta, kantor hukum yang bergerak dalam bidang corporate lawyer. Setelah itu pada tahun 2017 juga kembali mendirikan SDS Law Firm yang juga berkantor di Menara Patrajasa Jakarta, kantor hukum yang juga bergerak di bidang corporate lawyer. Dan sempat menjadi eksekutif di beberapa perusahaan swasta di Jakarta. Saat ini ia sedang menempuh program doktoral (S3) Hukum Islam di Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang yang merupakan perguruan tinggi islam tertua di Sumatera Barat dan menjadi tonggak sejarah dalam menghidupkan kembali tradisi Islam di Sumatera Barat sebagai daerah pusat perkembangan dan pembaharuan Islam di Nusantara, ditinjau dari tokoh, institusi/lembaga-lembaga pendidikan dan pemikiran-pemikiran tentang keislaman yang pernah berjaya.
Riyan adalah warga yang peduli terhadap negeri ini, beliau selalu memberikan solusi terbaik dari pemikiran yang brilian, sebagai tokoh muda yang sederhana, rendah hati dan santun ini. Hal ini terungkap ketika dijumpai wartawan dan berbincang-bincang dengan beliau saat ngopi bareng. Ada beberapa tawaran untuk beliau mengajak terjun ke dunia politik, namun beliau menolak secara halus.
“Saya lebih memilih untuk mengembangkan karir saja sebagai advokat/pengacara untuk bisa mengabdi dan bersumbangsih di tengah-tengah masyarakat secara independen, lewat Kantor Pengacara dan Konsultan Hukum Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H. sebagai kantor hukum profit dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bukittinggi sebagai kantor hukum non profit. Disertai juga dengan berkontribusi untuk negara dan nagari dalam melahirkan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas lewat Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi yang membuka setiap bulannya Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) online, Ujian Profe Advokat (UPA) Online, diikuti dengan waktu pelantikan advokat yang jelas setiap bulannya. Tujuan kami untuk mengurangi pengangguran di bidang hukum, bagi yang tertarik dan belum juga dilantik menjadi pengacara bisa hubungi kami melalui telfon atau whatshapp ke nomor 081285341919,” ujarnya mengakhiri bincang-bincang dengan awak media.(*)