Kabupaten Agam.Lensasumbar.com Kwartir Gerakan Cabang Pramuka kabupaten Agam, mengadakan Jambore Cabang serta Perlombaan kreatifitas penegak dan pesta siaga III tahun 2024, kegiatan dilaksanakan dalam rangka memperingati hari pramuka ke-63 tahun 2024, kegiatan bertempat di Bumi Perkemahan objek wisata pantai bandar mutiara, jorong banda gadang, nagari tiku selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara.” Selasa ( 6/8/24 )
Kegiatan yang berlangsung sejak tanggal 1 – 4 Agustus 2024 itu, akhirnya menuai protes keras dari Dewan Guru, Kaka Pembina dan orang tua Gudep perwakilan kecamatan Ampek Nagari, karena diketahui telah terjadi dugaan kecurangan penilaian oleh Juri dan kami menduga juga salah seorang panitia memiliki kedekatan emosional dengan peserta pada salah satu Gudep yang di menangkan tersebut.”
Ermanto selaku Pimpinan Kontingen dari gudep perwakilan Kecamatan Ampek Nagari, menyampaikam kepada awak media, Senin (05/08/2024), pada dua perlombaan tersebut kami merasa di rugikan sebab dalam teknikal meeting telah di tegaska, setiap mata lomba yang jadi acuan panitia dan juri yaitu juknis yang sudah di buat ternyata tidak terbukti.”
Menurutnya, ada kekeliruan dalam penilaian setelah di umumkan oleh panitia siapa yang jadi pemenang pada setiap bidang perlombaan, kami konfirmasi kepada seluruh dewan juri ternyata kami tidak mendapatkan jawaban dewan juri hanya menyalahkan panitia pelaksana ada salah satu juri menjawab ini kesalahan panitia karena nomor kapling serta nomor lot tidak jelas maupun sebaliknya,kami tanya juga kepada panitia penyelenggara kegiatan dan beberapa panitia balik menyalahkan juri, jadi ini membuat kami perwakilan dari kecamatan ampek nagari merasa panitia pelaksana kegiatan beserta juri tidak bekerja secara profesional.”
Ermanto kembali menjelaskan, ada dua jenis perlombaan diduga telah terjadi kecurangan, yaitu Lomba Baris – berbaris, dan Pionering, kami bisa mengatakan yang dua jenis lomba ini bisa kami sebut ada dugaan kecurangan serta kekeliruan kami ada datanya,makanya kami bisa meyebutkan ada dugaan kecurangan.”
Yang membuat kami kesal beserta herannya ada peserta dari Gudep tertentu yang melaksanakan dua jenis perlombaan ini sangat tidak maksimal, tetapi mereka mendapat juara umum oleh dewan juri.” herannya.
Hal ini mestinya, kata Ermanto harus mendapat perhatian serius Pimpinan Pramuka Kabupaten agam yang didalamnya adalah Pemerintah Daerah Kabupaten agam, sehingga benar-benar selektif dalam mengambil keputusan, kejadian seperti ini bukan hal yang baru kami rasa tapi sudah pernah terjadi pada tahun 2019 yang lalu juri dan panitia bekerja tidak secara profesional di bidangnya.”
Kami selaku pimpinan kontingen perwakilan dari Kecamatan Ampek Nagari meyakini Panitia pelaksana tidak siap untuk melaksanakan kegiatan tidak ada panitia yang bertugas dan terlihat di lingkuangan kegiatan, ini terbukti ketika ada insiden di tempat kegiatan pada malam hari, ada salah satu peserta kontingen yang tersengat aliran listrik bahkan sampai pingsan, tidak ada satu orangpun panitia yang membantu mengevakuasi dan muncul disana melainkan kami para peserta kontingen yang gerak cepat membantu dan membawa langsung ke puskesmas terdekat.”
Dengan adanya insiden tersebut kami para peserta merasa sangat kecewa terhadap panitia pelaksana kegiatan, karena apa kami mengikuti kegiatan tersebut sudah mengeluarkan biaya juga mengikuti aturan yang telah dibuat oleh panitia kenapa kami tidak dilayani dengan semestinya.”
Ermanto menegaskan, kami juga akan melayangkan surat kepada ketua Gerakan Pramuka 06 kwartir Cabang Agam, nah jikalau kami tetap tidak mendapatkan solusi yang pasti serta jawaban memuaskan yang menerangkan atas kekeliruan ini, kembali ditegaskan kami perwakilan kecamatan ampek nagari siap keluar dari Gerakan Pramuka 06 kwartir Cabang Agam, kami pastikan kedepannya kami tidak akan mengikuti apapun bentuk kegiatan yang dilaksanaka oleh Kwarcab Agam lagi.”
Harapan kami untuk kedepan nya, demi kemajuan Kwartir Cabang Agam kami menyarankan lengkapi fasilitas yang semestinya ada,kalau kita membuat kegiatan yang mengumpulkan banyak orang disatu tempat MCK nya harus ada, mayoritas peserta kontingen banyak yang tidak mendapatkan mandi karena tidak ada air,serta fasilitas yang semestinya ada.”
Kami berharap kepada Kwarcab agam agar laksanakan evaluasi lebih lanjut, termasuk kebijakan serta perubahan dalam pelaksanaan kegiatan karena kita membawa nama baik kabupaten, harapan kami kabupaten agam ini lebih maju lah hendak nya khususnya dalam gerakan kepramukaan kembali kekejayaan seperti dahulu kala, kalau sekarang saya berani mengakatan ini kegiatan nya sangat amburadul mulai dari tahun 2019 penilaian di setiap bidang lomba seperti di terka – terka saja.”
Kalau tidak bisa melaksanakan kegiatan seperti yang telah di atur dalam juknis,untuk apa dilaksanakan kegiatan.”
Sebelum mengakhiri Ermanto menegaskan kembali inisial ( E ) salah seorang panitia yang membawa salah satu kontingen bahkan juga sebagai koordinator bidang lomba juga, kontingen yang di bawa oleh oknum inisial E yang dimenangkan dalam sebuah perlombaan itu bahkan kontingen tersebut mendapatkan peringkat juara umum.” tegasnya
Peralatan yang digunakan untuk mengikuti salah satu jenis perlombaan tidak sesuai dengan alat yang digunakan semestinya, dan kegiatan tidak terlaksana dengan juknis yang ada.”tutupnya
( A )