Pasbar,lensasumbar.com – Sopir travel RDP(43th) melaporkan akun FB Wiki Putra ke Satreskrim Polres Pasaman Barat dengan tuduhan dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik melalui Facebook (FB) yang terdapat dalam group FB Info Pasaman Barat.

 

Dalam unggahannya, akun FB tersebut menuding sopir travel RHD tersebut dengan cara menampilkan fhoto dirinya bersama istrinya serta mobilnya yang menuduh telah melakukan perbuatan cabul bahkan akun tersebut menyebut bantu Viralkan karena sopir tersebut telah berbuat cabul dengan cara menyentuh kepala, tangan dan paha sementara korban merasa tidak ada melakukannya.

 

“Kami melaporkan dan mengadukan akun Facebook Wiki Putra ini dengan aduan pencemaran nama baik dan Fitnah terhadap klien kami ,” terang kuasa hukum Yuheldi Nasution dan didampingi Kasmanedi.

 

Kami juga membawa bukti print out status akun Facebook ini saat melapor ke Polres Pasaman Barat “kami datang melaporkan akun tersebut agar Terlapor dapat membuktikan fitnahnya tersebut ,” ungkap Yuheldi Nasution kepada media ini, Sabtu (17/8/2024).

 

Lebih jauh, Kasmanedi menyebut, aduan yang dilakukannya ini semata-mata ingin memberikan pelajaran hukum kepada siapa saja agar bisa bertindak arif dan bijaksana dalam menggunakan media sosial. “Apalagi akun facebook atas nama WP ini pemiliknya adalah masih ada hubungan baik dengan klien kami yang seharusnya menjadi perhatian saling hormat menghormati, bukan malah menyebarkan ujaran kebencian seperti ini,” tutur Kasmanedi.

 

Dihubungi terpisah, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Reskrim AKP Farel Haris membenarkan telah menerima laporan dari sopir teravel, (Doni Syaputra)

Ikuti kami juga dihalaman Google News

Bagikan: