Bukittinggi – Setelah melaksanakan pengundian, 4 (empat) pasangan calon (paslon) peserta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi memiliki nomor urut dan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi.
Ketua KPU Kota Bukittinggi, Satria Putra, membuka sidang pleno pengundian dan penetapan 4 pasangan calon peserta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi, pada Senin, (23/09) yang berlangsung di salah satu hotel ternama di kota Bukittinggi.
Hadir dalam acara tersebut seluruh pasangan calon kepala daerah kecuali Ramlan Nurmatias (paslon Ramlan -Ibnu), dengan keterangan sedang berdukacita yang telah disampaikan secara resmi kepada KPU Bukittinggi. Selain itu hadir seluruh Komisioner dan jajaran KPU Bukittinggi, Komisioner Bawaslu Bukittinggi, Forkompimda, Tim paslon dan Jurnalis.
Pengundian dan Penetapan yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Bukittinggi berdasarkan Pengumuman Nomor: 35 /PL.02.3-PU/1375/2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi Tahun 2024.
Adapun 4 pasangan calon kepala daerah kota Bukittinggi yang memperoleh nomor urut yang telah ditetapkan oleh KPU Bukittinggi, diantaranya;
A. Pasangan Marfendi – Fauzan Haviz nomor urut 1.
B. Pasangan Nofil Anoverta – Frisdoreja nomor urut 2.
C. Erman Safar – Heldo Aura nomor urut 3.
D. Ramlan Nurmatias – Ibnu Asis nomor urut 4. (*)