Bukittinggi – Sekitar pukul 17.50 wib, Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama yang akan membahas tentang KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 di gedung DPRD kota Bukittinggi baru dimulai. Sejatinya jadwal rapat tersebut dimulai sekitar atau 14.00 wib atau pukul 02.00 siang.
Penundaan rapat tersebut disebabkan karena hingga rapat dimulai, pada pukul 17.50 wib, PJs. Walikota Bukittinggi, Hani Sopiar Rustam belum hadir di Gedung DPRD kota Bukittinggi. Hingga akhirnya rapat di skor karena Pjs. Walikota Bukittinggi belum juga hadir dalam pembahasan tersebut hingga pukul 19.00 wib.
Sejak rapat dimulai tampak hadir Ketua DPRD bersama Wakil Ketua DPRD dan sejumlah anggota DPRD kota Bukittinggi, unsur Forkopimda Kota Bukittinggi, serta beberapa jurnalis.
Sementara itu sebelumnya, sejumlah Ninik Mamak dan Bundo Kanduang yang diundang untuk hadir dalam rapat tersebut akhirnya meninggalkan ruang rapat yang sebelumnya tampak hadir sejak pukul 2 siang tadi.
Menurut Anggota DPRD kota Bukittinggi, dari PAN, Rahmi Brisma bahwa keterlambatan jadwal rapat ini seolah menunjukkan tidak adanya rasa hormat terhadap para Anggota Dewan serta unsur Forkopimda dan Niniek Mamak dan Bundo Kanduang yang sudah hadir dan diundang sejak pukul 2 siang tadi.
“Padahal pada hari Jumat lalu kita anggota dewan sudah sepakat dengan pembahasan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2025, sekarang hanya penandatanganan saja,” kata Rahmi.
“Bisa jadi hal ini berkaitan dengan dua poin yang barangkali menurut pandangan kami dari anggota DPRD kota Bukittinggi tentang 2 poin yang ada dalam KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2025. Bisa jadi karena ada upaya ketidaksepakatan dengan adanya penambahan anggaran untuk pembangunan skywalk dan penambahan anggaran untuk pembangunan Stasiun Lambuang yang di minta oleh pemerintah kota Bukittinggi,” ungkapnya.
Menurut kami, lanjut Rahmi, ini belum saatnya dilakukan penambahan anggaran untuk dua item tersebut. Hal itu dengan pertimbangan anggaran yang masih defisit sekitar 170 miliar rupiah, serta pertimbangan pemanfaatan atas rencana pembangunan skywalk untuk DED-nya saja sebesar 1.3 miliar rupiah dan penambahan anggaran untuk pembangunan Stasiun Lambuang sebesar 6 miliar rupiah lebih. Padahal yang saat ini masih 0 (nol) pendapatan di stasiun lambuang kepada pemerintah kota Bukittinggi.
“Dari fungsi kita sebagai pengawas belum layak ditambah anggaran pembangunan fisik di stasiun lambuang. Karena kalau kita lihat sekarang situasi terkini Stasiun Lambuang sudah hampir semua pedagang yang ada di dalam itu tidak melakukan jual beli artinya ada kegagalan dari pemerintah kota Bukittinggi mengupayakan relokasi pedagang yang sebelumnya di pinggir jalan masuk ke dalam stasiun lambuang,” pungkasnya.
Hal yang sama disampaikan juga anggota DPRD kota Bukittinggi dari PPP, Dewi Anggraini bahwa lembaga dewan ini seolah dilecehkan dengan ditunda-tundanya kesepakatan yang seharusnya dilakukan sejak pukul 2 siang tadi.
“Sepertinya tidak ada wibawa lembaga DPRD kota Bukittinggi ini padahal tamu undangan Forkopimda, Niniek Mamak dan Bundo Kanduang sudah hadir sejak jam 02.00 tadi,” kata Dewi.
Hal berbeda disampaikan oleh Ketua DPRD kota Bukittinggi, Saiful Effendi dari PKS, memang kita tunda rapat sampai pukul 19.00 wib karena PJs. Walikota Bukittinggi belum hadir.
“Kami tidak tahu juga seberapa krusial posisi PJs, yang jelas kami menunggu beliau untuk penandatanganan. Bisa jadi ada yang harus diskusikan oleh beliau terkait dengan masalah penandatanganan ini,” kata Syaiful.
Lanjut Saiful, rapat akan kita lanjutkan pukul 19.00 wib dan tidak ada alasan bagi beliau untuk tidak hadir karena posisinya beliau ada di kota Bukittinggi. (*)