Pessel LENSA SUMBAR com.–Indrapura Kecamatan Pancung Soal Kabupaten Pesisir Selatan ,Jumat (18/10/2024) Pasien kevin masuk Ke UGD Puskesmas Inderapura pukul 16.05 Wib , Dengan Luka tusukan dibagian kaki akibat benda tajam (Gancu sawit), melihat keadaan itu petugas langsung menghubungi Dokter jaga yang kebetulan izin pergi sholat ashar dan makan siang ( Dokter belum makan siang )karna menangani pasien sebelumnya, sembari membersihkan luka di kaki pasien tersebut. Dimana konsultasi tersebut sudah dilakukan melalui system SBAR ( Teknik untuk melaporkan kondisi pasien kepada dokter dengan melihat Situation,Background,Assessment dan Recommendation) dan TBAK ( Teknik untuk mengintruksikan secara lisan melalui telepon dari dokter dengan Tulis,Baca dan konfirmasi Kembali ) dan juga dengan mengirimkan foto keadaan luka pasien.

“dokter menyarankan untuk segera dirujuk ke rumah sakit agar tidak berdampak terhadap keselamatan pasien, dan Gancu sawit yang menancap jangan di cabut karna di khawatirkan bisa menyebabkan pendarahan hebat karena Prosedur Penanganan harus dilakukan di rumah sakit. Maka petugas dengan cepat mempersiapkan pasien untuk dirujuk sesuai Standar Operasional Prosedur.

Disaat pasien sudah dilakukan persiapan rujukan dan pasien sudah mau diberangkatkan dengan ambulance datanglah Bapak On dengan keadaan cemas melihat Ponakan nya yang tertacap oleh Ganju Sawit,

karena ketidaktahuan beliau terhadap tindakan yang telah di lakukan petugas UGD, bapak tersebut beranggapan bahwa keponakan nya tidak ditangani dengan tepat oleh petugas, Padahal petugas melakukan Tindakan sesuai instruksi atau petunjuk yang Tepat oleh dokter jaga, Besi yang tertancap pada kaki pasien harus dilakukan Tindakan di rumah sakit.

Penanganan Rujukan sudah tepat, bila di lakukan pencabutan di puskesmas akan mengakibatkan terjadi hal-hal yang berakibat fatal,seperti terjadi perdarahan hebat sehingga dapat menimbulkan kematian. Pada malam Harinya Bapak On datang menyampaikan permohonan maaf dengan berkata “ Maaf terhadap tindakan saya lakukan akibat dari ketidaktahuan saya dengan penanganan yang telah dilaksanakan Puskesmas Inderapura”

Puskesmas Inderapura sangat menyayangkan video yang beredar di media sosial tersebut hanya sepenggal dari kejadian tersebut, dan kami juga menyayangkan oknum yang merekam kejadian tersebut karena sesuai Standar Operasional Prosedur di UGD tidak diperbolehkan mengambil foto dan merekam video.

Buntut dari video viral tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan beserta Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Kasi Yankes trad langsung datang mengkonfirmasi kejadian tersebut ke Puskesmas Inderapura Pada hari Sabtu (19/10/2024). Kepada dokter dan petugas yang piket pada hari kejadian tersebut.

Permohonan Ma,AF tersebut di Hadiri oleh kampus Indrapura

Ikuti kami juga dihalaman Google News

Bagikan: