Bukittinggi – Menyikapi beberapa kontruksi atau pembangunan proyek besar yang sebelumnya pernah dilaksanakan oleh pemerintah kota Bukittinggi dinilai salah perencanaan dalam hal fungsi serta kemanfaatan secara berkesinambungan bagi pedagang dan masyarakat di kota Bukittinggi.
Salah satu pembangunan proyek besar yang pernah terlaksana oleh Pemerintah kota Bukittinggi diantaranya adalah Gedung Pasar Atas dan Stasiun Lambuang. Dua Proyek besar ini menjadi dilematis besar bagi masyarakat kota Bukittinggi terutama bagi para pedagang termasuk pedagang kuliner yang memiliki pengaruh terhadap rendahnya pendapatan asli daerah.
Pandangan ini disampaikan oleh Fauzan Haviz (Calon Wakil Walikota Bukittinggi Periode 2025-2030) pasca melakukan blusukan ke rumah warga dan bertemu dengan sejumlah pedagang di Gedung Pasar Atas dan para pedagang kuliner di Stasiun Lambuang.
“Kita tidak perlu bicara pada saat pemerintahan siapa karena masyarakat sudah mengetahui, namun yang kita bahas adalah fungsi dan kemanfaatan terhadap 2 Proyek besar yang pernah terlaksana oleh pemerintah Bukittinggi, terkait dengan fungsi dan kemanfaatan yang berkesinambungan,” ujarnya pada Kamis, (07/11).
Dilematis 2 Proyek besar tersebut diantaranya berdampak kepada sepinya jual beli para pedagang di gedung pasar atas dan pedagang kuliner di Stasiun Lambuang. Artinya, 2 proyek tersebut dinilai salah perencanaan dari segi fungsi dan kemanfaatan jangka panjang.
Menurut Fauzan, lebih komprehensif pemanfaatan, posisi atau tata letak para pedagang serta bentuk Gedung Pasar Atas yang lalu, dibandingkan dengan gedung pasar atas yang sekarang. Selain itu, meskipun jumlah petak toko lebih banyak namun luas petak toko yang ada di gedung pasar atas lebih kecil dibandingkan dengan sebelumnya.
Artinya, ada salah perencanaan pembangunan gedung Pasar Atas oleh Pemerintahan kota Bukittinggi yang sebenarnya bisa dimanfaatkan oleh para pedagang yang menjadi korban kebakaran gedung pasar atas yang terjadi beberapa tahun lalu.
“Begitu juga dengan Stasiun Lambuang, yang awalnya direncanakan untuk menampung para pedagang kuliner yang berada di pinggir jalan stasiun. Namun seiring perkembangan waktu, semakin banyak jumlah para pedagang kuliner yang meninggalkan Stasiun Lambung karena tidak berdampak kepada pendapatannya,” ungkap lulusan Georgetown University, Amerika Serikat.
Lanjut Fauzan, seperti yang saya dengar dari masyarakat bahwa menurut mereka Stasiun Lambuang dinilai tidak komprehensif dan tidak nyaman. Stasiun Lambuang tidak memiliki daya tarik masyarakat untuk datang karena tidak strategis dan nyaman yang pada akhirnya tidak memiliki dampak terhadap pendapatan para pedagang kuliner.
“Artinya dalam situasi seperti ini Kota Bukittinggi membutuhkan penyelesaian permasalahan secara komprehensif dan menyeluruh. Tidak bisa kita berbicara sepotong-sepotong mencari solusi. Dari sekian banyak permasalahan diberbagai bidang baik di bidang ekonomi, sosial, pendidikan, kesehatan, adat, budaya, kita butuh ahli planologi,” tegasnya.
“Termasuk permasalahan parkir, sampah dan di bidang-bidang lain. Kita harus fokus dan konsisten menyelesaikan permasalahan atau mencari solusinya dalam jangka pendek dan jangka panjang,” pikirnya.
Tambah Fauzan, Pemerintah dan jajaran tidak mungkin berkerja sendiri, harus melibatkan tenaga kerja profesional yang sesuai dengan disiplin ilmu yang sesuai bidang masing-masing. Untuk mendapatkan peradaban yang lebih baik, harus diberikan kepada ahlinya, seperti ahli planologi, dimana ada ahli geografi, ahli geologi, ekonomi, ahli sosiologi, dan ahli lingkungan dan ahli lainnya.
Planologi adalah ilmu yang mempelajari sebuah wilayah atau kota beserta unsur yang ada didalamnya. Planologi merupakan ilmu yang sangat kompleks dimana harus mempelajari berbagai disiplin ilmu seperti Geologi, Geografi, Ekonomi, Politik, Sosial budaya, dan lain sebagainya.
“Dari para ahli dari berbagai disiplin ilmu ini-lah, pemerintah dapat menjalankan fungsinya sebagai pelayan demi kemaslahatan warga. Apakah nanti akan bekerja sama dengan pemerintah tetangga, juga tidak ada masalah,” tutup Fauzan, yang saat ini sedang melanjutkan perkuliahannya di Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat . (*)