PESSEL LENSA SUMBAR com.– Pemerintah Nagari Simpang Lama Kecamatan Pancung Soal Kabupaten Pesisir Selatan Selenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nagari (MUSRENBANG) pembahasan dan penetapan RKP Nagari Tahun 2025 dan DU-RKP Nagari Tahun 2026 di Masjid Nurul Iklas ,Jum,at (22/11/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekcam, Ketua BAMUS dan anggota, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, KUA, Kepala sekolah, ketua PKK dan Posyandu, ketua BUMDES,LPM, Bidan Desa, tokoh Agama, tokoh masyarakat, dan ketua Kelompok Tani.
Diawal kegiatan dalam sambutannya Wali Nagari Simpang Lama Herkis Wanto menyampaikan apresiasinya dan terimakasih atas kehadiran para undangan. Kehadiran dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap pembangunan Nagari Sumber Jaya kedepan.
“Tim Verifikasi Nagari Simpang Lama menyampaikan bahwa pentingnya kehadiran undangan dalam kegiatan tersebut yaitu untuk menyerap aspirasi dan usulan dari masing-masing hadirin yang mewakili lembaga/ organisasi dan wilayah masing-masing.
“Namun perlu diketahui bahwa usulan harus disertai dengan alasan dan juga disesuaikan dengan peraturan yang berlaku sehingga dalam melaksanakan program pembangunan Nagari kedepan tidak melanggar aturan hukum yang berlaku”, tambahnya.
Rencana Kerja Pemerintah Nagari (RKP Nagari) adalah dokumen perencanaan tahunan yang memuat rencana penyelenggaraan pemerintahan Nagari, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat Nagari. RKP Nagari disusun sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nagari (RPJM Nagari).
Sedangkan Daftar Usulan RKP (DU-RKP) Nagari adalah Penjabaran RPJM Nagari yang menjadi bagian dari RKP Nagari untuk jangka waktu satu tahun yang akan diusulkan Pemerintah Nagari kepada Pemerintah Daerah Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan Daerah.
Pendamping Desa (PMD) Kecamatan Pancung Soal menyampaikan bahwa penyusunan RKP Nagari Tahun 2025 masih memakai pagu indikatif tahun sebelumnya sebagai rancangan, namun ketika pagu definitif keluar biasanya diawal tahun maka dimungkinkan akan ada perubahan baik pengurangan atau penambahan sesuai dengan pagu yang berlaku.
“Pintu masuk pembangunan Nagari tidak hanya melalui Musrenbang Nagari, tapi juga bisa juga diusulkan kepada Legislatif atau anggota dewan lewat Pokirnya, dari eksekutif atau dengan anggaran Nagari,Jadi silahkan dipilah usulannya kemana akan diusulkan yang memungkinkan usulan tersebut diterima”, tambahnya .
Musyawarah dipimpin oleh Wali Nagari Simpang Lama Herkis Wanto yang membahas kemudian menetapkan RKP Nagari tahun 2025 pada bidang Penyelenggaraan Pemerintah Nagari, Pembangunan Nagari, Pembinaan Kemasyarakatan, Pemberdayaan masyarakat, Belanja tak terduga, dan Pembiayaan. Mengetahui DU RKP Nagari Tahun 2026 menetapkan lima usulan prioritas pembangunan yaitu Pembangunan Tugu Simpang Lama , Jalan Poros ujung Tanggul , Jembatan Tanjung Jaya Peternak Belut, Pembangunan jalan benda Green, dan Pembangunan pos ronda Pemuda.