Bukittinggi – Panitia Ujian Profesi Advokat (PUPA) PERADI Tahun 2024 Gelombang 2, secara serentak melakukan Ujian Profesi Advokat (UPA) ke 29 yang berlangsung di 39 Kota/Kabupaten seluruh Indonesia termasuk dalam lingkup wilayah hukum DPC PERADI Bukittinggi.
Sebanyak 22 orang peserta UPA DPC PERADI Bukittinggi menjadi bagian dari 3.080 peserta ujian Tahun 2024 Gelombang 2 di seluruh Indonesia. Mereka berasal dari daerah kota Bukittinggi, Kab. Agam, kota Padang Panjang, Kab. Pasaman dan Kab. Pasaman Barat, mengikuti UPA yang berlangsung di salah satu hotel kota Bukittinggi, pada Sabtu, (14/12).
Hadir dalam kegiatan UPA tersebut diantaranya, Observer DPN Peradi, Maria Julianti Situmorang, SH, MH, Perwakilan Panitia Ujian Profesi Advokat, Ketua PERADI Bukittinggi Rusdang SH, Sekretaris PERADI Bukittinggi Aldefri SH, Perwakilan PERADI Payakumbuh Iskandar SH.
Menurut Observer DPN Peradi, Maria Julianti Situmorang, SH, MH, melalui kegiatan UPA PERADI yang dipimpin Bapak Prof. Dr. Otto Hasibuan SH, MM ini akan melahirkan Advokat-Advokat yang profesional.
“Berdasarkan pengalaman saya, prinsip dalam menjalankan profesi advokat itu adalah kejujuran dan ketulusan,” pungkasnya.
Lanjut Maria, hal itu membuktikan besarnya kepercayaan yang diberikan kepada PERADI sebagai penyelenggara yang profesional dan kredibel guna melahirkan Advokat-Advokat yang berkualitas dan terhormat.
Untuk menjadi seorang Advokat, berdasarkan Pasal 3 ayat (1) huruf f Undang Undang No 18 Tahun 2003 tentang Advokat harus terlebih dahulu LULUS Ujian Profesi Advokat yang diselenggarakan oleh Organisasi Advokat.
Sementara itu, Ketua PERADI Bukittinggi Rusdang SH menambahkan yang paling penting dalam menjalankan profesi advokat adalah attitude/sikap dalam berbicara, berbuat dan bertindak.
“Memang untuk bisa ikut dalam UPA PERADI dibawah kepemimpinan Pak Otto ini selektif bukan sembarang orang yang bisa masuk. Mereka adalah calon-calon advokat yang memiliki karakter,” tegasnya.
Sejak lahirnya Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, PERADI selaku Organisasi Advokat telah melaksanakan ujian yang ke 29 dengan jumlah peserta yang mendaftar untuk mengikuti Ujian Tahun 2024 Gelombang 2 sebanyak 3.080 peserta di seluruh Indonesia.
Sekretaris DPC PERADI Bukittinggi, Aldefri SH mengatakan bahwa sejatinya seorang advokat sebagai salah satu pilar penegak hukum harus berkarakter dan memiliki integritas yang tinggi.
“PERADI dibawa kepemimpinan Bapak Otto Hasibuan akan melahirkan calon advokat yang mandiri, berintegritas, profesional dalam menjalankan profesinya,” ucap Aldefri.
Lulus ujian adalah salah satu syarat untuk dapat diangkat menjadi Advokat oleh PERADI dan kemudian diambil sumpah oleh Pengadilan Tinggi setempat, selanjutnya, bagi peserta yang lulus ujan diwajibkan mengurus segala persyaratan yang ditentukan undang-undang Advokat untuk ditindaklanjuti oleh PERADI, dengan melakukan pengangkatan dan permohonan untuk bersumpah di Pengadilan Tinggi.
Dalam kesempatan yang sama perwakilan PERADI Payakumbuh, Iskandar SH menambahkan ujian di PERADI kita itu begitu ketat.
“Memang PERADI dibawa kepemimpinan Bapak Otto Hasibuan ini untuk melahirkan calon advokat yang memiliki kejujuran, ketulusan dan integritas. Karena untuk ikut ujian di PERADI kita ini seleksinya sangat ketat sekali,” tutup Iskandar. (*)