KAMPAR, lensasumbar – Tim Ojoloyo atau Satreskrim Polres Kampar kembali menangkap seorang pria paru baya, 12 paket di temukan di rumah pelaku yang merupakan warga Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Senin (4/7/2022) sekitar pukul 14.00WIB.

Pelaku adalah AS (34) warga Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar. Ia diringkus di dalam rumahnya karena pelaku sudah menjadi target operasi Satnarkoba Polres Kampar.

Pelaku diduga seorang pelaku pengedar dari hasil penggeledahan di dalam rumah pelaku ditemukan barang bukti berupa, 12 paket diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastic klip putih bening, (Bruto 1.93 Gram), handphone Merk Nokia warna hitam, 2 plastik klip putih bening, satu kantong plastik warna hitam.

Kronologis penangkapan ini berawal Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Dusun IV Desa Batu Belah.

Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres kampar melakukan penangkapan pelaku yang pada saat itu sedang baring-baring di ruang tamu dalam rumah.

Setelah itu, pelaku langsung dilakukan penggeledahan dengan disaksikan aparat Desa setempat ditemukan 12 (dua belas) paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening yang diletakkan di atas lemari Rak TV ruang tamu rumahnya.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK, MH melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar SH, membenarkan penangkapan terhadap pelaku, “pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut,”ujarnya.

Dari hasil interogasi terhadap pelaku, pelaku mengakui barang haram tersebut miliknya, ” Kini pelaku sudah melanggar pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009. Tentang Narkotika, “tandas Kasat.(sanusi)

Ikuti kami juga dihalaman Google News

Bagikan: