Kita mencoba menganalisa hubungan antara pertanyaan dan jawaban yang diwakili oleh masyarakat atau mencari ‘benang merah’, terkait dengan maraknya eksistensi perilaku Lesbian Gay Biseksual dan Transgender atau yang dikenal dengan LGBT.
Sebenarnya semenjak dahulu kala, penyuka sesama jenis itu sudah ada, baik laki-laki suka dengan laki-laki maupun perempuan suka dengan perempuan. Ternyata sampai saat ini pun masih terus berlanjut.
Mengutip dari buku sejarah terlengkap 25 Nabi karya Rizem Aizid, kisah Nabi Luth AS dalam Al-Qur’an terdapat pada 85 ayat di 12 surat, yaitu beberapa di antaranya surat Al-Anbiyaa’, surat Asy-Syu’ara, surat Hud, dan surat Al-Qamar.
Nabi Luth AS diutus oleh Allah SWT untuk memperbaiki iman dan akhlak Kaum Sadum atau biasa dikenal sebagai Kaum Sodom. Kaum Sodom adalah kaum dengan iman dan akhlak yang rusak sebab maksiat dan kemungkaran telah merajalela dalam kehidupan sehari-hari mereka.
Kaum Sodom bahkan melakukan perbuatan yang sangat kotor dan belum pernah dilakukan oleh penduduk di bumi sebelumnya, yaitu saling menyukai sesama jenis. Allah SWT sangat membenci perbuatan ini dan melarang umatnya untuk menyukai sesama jenis.
Disini letak perbedaannya antara manusia, hewan dengan malaikat, kalau malaikat itu diberi ilmu tapi tidak diberi nafsu, dan hewan diberikan nafsu tapi tidak ada ilmu atau akal, sementara manusia mempunyai kedua-duanya, mempunyai ilmu dan mempunyai nafsu.
Artinya perbedaan tersebut menerangkan bahwa manusia memiliki kelebihan dari binatang dan malaikat. Mari kita kupas satu persatu, sebagai contoh kalau manusia, jika manusia memiliki ilmu yang rendah maka posisinya akan menyamakan hewan atau binatang. Dan binatang-pun bisa mengalahkan posisi manusia, alasannya begini karena binatang yang betina tidak pernah menyukai yang betina, begitu juga dengan binatang yang jantan tidak pernah suka dengan yang jantan, berarti kita kalah-kan dengan binatang.
Namun, kita tidak bisa menyamakan posisi dengan malaikat yang diutus oleh Allah tanpa memiliki nafsu. Maka, dengan demikian, diutusnya Nabi Muhammad SAW oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala untuk menjadi suri tauladan terhadap umat manusia yang ada di dunia ini karena Nabi Muhammad SAW memiliki ilmu.
Memang kita akui, di negara lain sudah memberikan kebebasan hak persamaan gender yang dibungkus dalam Hak Asasi Manusia. Hal itu tidak bisa diberlakukan di negara kita di Republik Indonesia apalagi di Minangkabau Provinsi Sumatera Barat yang memiliki muatan lokal atau prinsip Adat Bersandi Sara’ dan Sara’ Bersandi Kitabullah.
Dalam beberapa kesempatan, baik diruang kelas ataupun didalam seminar, saya pernah mengatakan bahwa prinsip adat bersandi sara’ dan sara’ bersandi kitabullah tidak harus menjadi lip service saja. Khususnya saya sampaikan kepada para anggota DPRD Provinsi, Kota dan Kabupaten untuk segera membuat Perda Khusus, apapun namanya yang mengarah kepada Perda anti LGBT.
Sebagai contoh di Pulau Bali, ketika masuk Hari Raya Nyepi semua kegiatan masyarakat baik di swasta maupun pemerintah berhenti dan berlaku tanpa terkecuali, baik masyarakat domestik maupun masyarakat internasional. Karena dasar hukumnya jelas secara tertulis maka semuanya mentaati.
Termasuk pengalaman kita semenjak berada di luar negeri bahwa masyarakat disana lebih takut dengan aturan. Mereka patuh dan tertib terhadap aturan jelas yang berlaku.
Jadi kesimpulannya, dibuatlah aturan yang jelas tentang permasalahan LGBT ini berdasarkan muatan lokal atau yang bisa diadopsi sesuai norma-norma adat istiadat yang berlaku di Provinsi Sumatera Barat.
Tidak mesti gerakan anti LGBT ini dilakukan secara masif atau secara nasional. Kita bisa mulai dari Provinsi Sumatera Barat dalam rangka menerapkan prinsip adat bersandi sara’ dan sara’ bersandi kitabullah yang diturunkan melalui peraturan daerah.
Penulis:
Dr. Drs. Gusrizal Dt. Salubuak Basa,
Pemerhati Pendidikan dan Lingkungan.