Bukittinggi, lensasumbar.com – Di masa libur panjang idul Fitri 1443 H arus lalu lintas di Kota Bukittinggi meningkatkan tajam, baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara S.H, S.I.K, M.H melalui Kasat lantas Polres Bukittinggi AKP Ghanda Novidiningrat Gunawan, S.Ik mengatakan, selama libur lebaran Idul Fitri 1443 H, arus lalulintas di kota Bukittinggi meningkat tajam, itu disebabkan karena banyaknya pengunjung yang ingin berlibur di Kota Bukittinggi dengan menggunakan kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Namun walaupun di saat libur lebaran, tidak ada pengecualian bagi pengendara bisa bebas melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Selama libur lebaran 1 Syawal 1443 H, arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Bukittinggi meningkat tajam dari hari-hari biasa. Namun bukan berarti pengendara bisa bebas melakukan pelanggaran, apabila kita temukan tetap akan ditindak sesuai aturan yang berlaku, ” Ungkap AKP Ganda, Sabtu (7/5/2022).
AKP Ganda juga mengingatkan, Bagi kendaraan roda dua, pengendara wajib menggunakan helm SNI. Dan pengemudi roda empat tetap menggunakan sabuk pengaman serta melengkapi surat-surat kendaraan dan bagi masyarakat yang melewati wilayah hukum Polres Bukittinggi untuk tidak mengendarai kendaraan dalam kondisi capek. Sebab, hal itu akan diri sendiri dan juga orang lain.
“Dalam mengendarai kendaraan diminta kepada pengendara untuk bisa mengontrol emosi, jangan ugal-ugalan dan kurangi kecepatan agar terhindar dari hal yang tidak kita inginkan bersama. Ingat keluarga menanti di rumah sehingga dalam berkendaraan tetap berhati hati,” ujar AKP Ganda.(***)