Kampar, lensasumbar.com – Para mahasiswa ini meminta Kejati Riau turun tangan mengusut dugaan Korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) dan obat kadaluarsa tahun 2020 di rumah sakit umum daerah (RSUD) Kampar.
Selain Kejati Riau massa AMK juga menuntut Kapolda Riau mengusut dugaan pembunuhan bayi berinisial Y yang dilahirkan dari rahim wanita berinisial G yang menyeret nama Ketua DPD Demokrat Riau, yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho.
“Kami juga meminta Kapolda Riau untuk mengusut tuntas kasus kriminal keji atas dugaan Agung Nugroho yang telah membunuh anak kandungnya sendiri, bernama almarhum Yusuf (2) bulan,” seru korlap AMK Cecep Permana Galih di depan Kantor Kejati Riau, Jumat (11/03).
Cecep mengatakan dugaan pembunuhan bayi G dilakukan lantaran ibu kandung Agung Nugroho disebut-sebut menganggap haram.
“Karena mama Agung ini malu memiliki cucu keluar secara haram,” teriak Cecep lagi dihadapan awak media dan polisi yang berjaga.
Menurut Cecep, Y anak G yang menjadi dugaan korban pembunuhan yang menyerat nama Agung Nugroho tidak haram.
“Kepercayaan kita, itu tidak haram,” Cetusnya.
Cecep menegaskan akan menyeret kasus dugaan pembunuhan tersebut ke Polda Riau. Cecep juga mengaku mengetahui dan menjamin terkait kasus dugaan pembunuhan tersebut.
“Kami akan membuat laporan ke Kejati Riau, dan Polda Riau sebagai bentuk kekecewaan kami dan kepedulian kemanusian kami kepada masyarakat Pekanbaru,” Ujarnya seraya memperlihatkan tulisan sejumlah nama merupakan saksi kunci dituliskan di spanduk terbentang di pagar Kejati Riau.
Tim gabungan awak media melalui wartawan www.harianberantas.co.id berusaha mengkonfirmasi Agung Nugroho terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan anak seorang wanita berinisial G yang juga darah dagingnya sendiri melalui pesan WhatsApp di nomor pribadinya 08123997****. Namun eks mantan ketua KNPI Riau itu (Agung Nugroho,red) belum memberikan keterangan resminya. Hingga berita ini di publish, pesan konfirmasi belum dijawabnya. *** (Tim)