Bukittinggi – Dalam menghadapi persaingan dagang baik ditingkat lokal, nasional maupun internasional, diharapkan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) khususnya di daerah Bukittinggi-Agam dapat menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat yang lebih tinggi, termasuk jasa industri.

Sehingga kegiatan ekonomi masyarakat di Sumatera Barat dapat menghasilkan produk, barang atau jasa yang memiliki nilai ekonomis, penyerapan tenaga kerja yang besar, berdaya saing dilokasi tertentu.

 

Hal ini disampaikan Asril SE, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat saat melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat No. 14 Tahun 2018 Tentang Rencana Pembanguan Industri Prov. Sumbar 2018-2038 di Gedung Serbaguna SMAN 1 Bukittinggi, pada Minggu, 26 Oktober 2025.

Menurut Asril, jika kegiatan ekonomi masyarakat (UMKM) semakin baik dan mempunyai nilai tambah kedepannya akan mewujudkan kawasan Rencana Pembangunan Industri Unggulan Daerah di setiap Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat.

Foto: Asril bersama peserta sosialisasi Perda Sumbar No. 14/2018.

Hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya, Analis Perdagangan Madya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat, Syafrizal SE, MM, Wakil Ketua DPRD kota Bukittinggi Zulhamdi Chandra, serta sejumlah pelaku usaha UMKM dan ratusan elemen masyarakat.

“Saya berterimakasih kepada Bapak/Ibu yang telah menjadikan saya sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat. Maka akan saya buktikan untuk bantu Bapak/Ibu melalui anggaran pemerintah untuk menghasilkan produk/barang usaha yang mempunyai nilai tambah atau manfaat yang lebih tinggi, termasuk jasa industri,” katanya.

 

Lanjut Asril, kita berharap semakin banyak kelompok jenis usaha termasuk jenis usaha kuliner/makanan tradisional, sehingga kita (anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat) bisa membantu seluruh kegiatan ekonomi mulai dari mengolah bahan baku dan memanfaatkan sumber daya industri, yang akhirnya menghasilkan barang yang bermutu tinggi.

“Artinya, apabila sebelumnya di suatu wilayah tertentu baru dapat menyerap puluhan tenaga kerja dalam suatu jenis usaha, maka kedepannya dapat menyerap tenaga kerja ribuan orang atau yang semakin besar, dan memiliki produk yang berdaya saing di suatu wilayah tertentu,” ungkapnya. (*)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *