Bekas Jubir PSI sebut Imam Bonjol Bukan Pahlawan Nasional, Millenial Pasaman Bantah dan Sebutkan Dasar Hukum
Bukittinggi – Menanggapi cuitan dari bekas juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedek Prayudi yang menyatakan Imam Bonjol bukan pahlawan Nasional, beliau pahlawan daerah. Dan cerita tentang beliau tidak semanis yang diceritakan buku-buku PSBB, millenial Kampung Melayu, Pasaman, Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H. yang juga merupakan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bukittinggi menyatakan kami sebagai pemuda Pasaman membantah itu karna jelas dasar hukumnya Imam Bonjol adalah pahlawan nasional.
“Kita bisa lihat SK Presiden RI Nomor 087/TK/ Tahun 1973, tanggal 6 November 1973, ditetapkan Tuanku Imam Bonjol sebagai pahlawan Nasional dari Sumatera Barat. Apalagi jika kita simak histori Imam Bonjol. Akan kita ketahui ia telah berjuang mempertahankan tanah air dari jajanan Belanda pada Perang Padri di tahun 1803-1838,” katanya di Bukittinggi, pada Selasa, (18/1/2022).
Sebelumnya bekas juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedek Prayudi mengaku salah dan menghapus cuitannya dari akun Twitter-nya, @uki23.
Adapun cuitan yang dihapus itu, Dedek menulis bahwa Tuanku Imam Bonjol bukan pahlawan Nasional. Tapi pahlawan daerah.
“Lagian Imam Bonjol bukan pahlawan Nasional, beliau pahlawan daerah. Dan cerita tentang beliau tidak semanis yang diceritakan buku-buku PSBB,” tulis Dedek Prayudi.
Dedek Prayudi kemudian dibully warga net. Dia pun akhirnya menghapus cuitannya dan mengklarifikasi.(*)