PESSEL LENSA SUMBAR.com–Kelompok Masyarakat atau Pokmas Bayang Badunsanak sebagai pelaksana Bantuan Sosial makan bagi Lansia sejak tahun 2024 dilaporkan oleh masyarakat ke Kementrian Sosial.

 

Laporan tersebut disinyalir dikarenakan adanya dugaan pelaksanaan pembagian Bansos berupa makanan tersebut tidak sampai ke pihak masyarakat penerima manfaat, dalam hal ini lansia yang sebelumnya sudah didata dan diusulkan.

 

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan membenarkan, pihaknya sudah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan tersebut, beserta dengan bukti-bukti. Selanjutnya pihaknya juga telah meneruskan laporan tersebut ke Kementrian Sosial.

 

“Kita sudah menerima Laporan dari masyarakat terkait program bantuan makan bagi lansia di Kecamatan Bayang, dan saat ini sedang ditindak lanjuti dan kami teruskan ke Kementrian Sosial,” ungkap Wendra selaku Kadis Sosial Pessel di Painan Jum’at (27/12).

 

Menurut Wendra, terdapat 6 Kecamatan di Pesisir Selatan yang mendapatkan program makanan bagi Lansia dan berjalan sejak tahun 2022.

 

“Program tersebut dari Kementrian Sosial dan untuk pelaksanaannya diserahkan kepada kelompok masyarakat yang ada di masing-masing Kecamatan. Anggaran nya juga langsung ke rekening ke Kecamatan. Di Pessel terdapat 6 Pokmas yang menerima program tersebut, termasuk di Kecamatan Bayang,” jelasnya.

 

Salah seorang penerima manfaat yang namanya terdapat dalam data penerima tahun 2024 mengaku tidak pernah menerima bantuan makanan lagi selang 1 tahun berjalan.

 

“Sudah hampir setahun tidak menerima, terakhir menerima awal tahun ini, itupun tidak setiap hari. Sekarang tidak lagi menerima,” ungkapnya.

 

Terkait hal tersebut Camat Bayang, Bidir saat dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan belum dapat dimintai keterangannya.

 

Namun demikian Ketua Pokmas Bayang Badunsanak, Gusharia Putra saat dikonfirmasi menjelaskan, ia bersama kelompok masyarakat telah melaksanakan progam tersebut sesuai dengan aturan dan petunjuk dari Kementrian.

 

“Jika ada yang tidak menerima, mungkin karena datanya berubah. Karena data yang kami terima dari Kemensos melalui aplikasi, tidak selalu sama dan selalu berubah. Kadang misalnya si A menerima, pada bulan berikutnya tidak keluar namanya, pada bulan berikutnya keluar lagi,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut menurutnya, penganggaran untuk program tersebur diterima setiap bulan dengan besaran yang berbeda-beda setiap bulannya.

 

“Anggaran yang masuk ke rekening kami juga perbulan, bukan pertahun. Jadi jika ada kelebihan anggaran pada bulan tersebut, langsung kami diminta untuk mengembalikan,” jelasnya. (AB)

Ikuti kami juga dihalaman Google News

Bagikan: