Pasaman barat, lensasumbar.com – Penambangan emas tampa izin ( peti) di Nagari Muara kiawai kecamatan gunung tulas dan rimbo jandung kecamatan pasaman Kabupaten pasaman barat provinsi sumbar
Melakukan aktifitas kegiatan senyap
Penambangan emas di duga tampa izin (peti) di aliran Batang pasaman
Hal ini di ketahui informasi dari masyarakat bahwa di aliran sungai batang pasaman adanya aktifitas tambang emas tampa izin (peti) tempatnya di muara kiawai kecamatan gunung tulas dan rimbo jandung kecamatan pasaman ( pasbar)
Untuk mengetahui secara pasti dari informasi yang di peroleh dari masyarakat tersebut, media ini melakukan imfestigasi ke lokasi yang di duga melakukan aktifitas PETI yang dimaksud pada minggu kemaren sabtu 16/4-2022
Terungkap fakta imfestigasi media ini di lapangan, sesuai petunjuk informasi yang di peroleh dari masyarakat,memang ditemukan penambang emas di duga tampa izin(PETI) lagi beraktifitas di aliran sungai batang pasaman dua alat berat jenis scavator vc 200 sedang melakukan penggalian di aliran sungai batang pasaman dengan aman dan leluasa
diketahui kegiatan penambangan telah berlangsung diduga beberapa bulan belakangan ini dan telah berjalan denagan aman tampa ada hambatan
Signifikan atau tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk menghentikan kegiatan tersebut
Saat di komfirmasi kepada pihak pelaku kegiatan kegiatan diduga di Ilegal yang tidak di sebutkan nama nya””
Membenarkan telah melakukan kegiatan tampa izin tersebut secara senyap, dan tampa adanya teguran atau tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum Resol pasaman barat
Kegiatan penamvang emas yang di duga ilegal oleh oknum masyarakat,
Terkesan telah terjadi pembiaran/ menutup mata oleh Aparat yang berwenang,hal ini patut diduga adanya indikasi main mata antara oknum Aparat dengan pelaku penambang emas sinyilir Tampa izin( PETI) dan beberapa oknum media di pasaman barat ikut andil untuk menutupi kegiatan yang Haram yang sedang berjalan
Atas kegiatan (Peti) oknum
Masyarakat Nagari muara kiawa kecamatan gunung tulas dan jorong rimbo jandung kecamatan pasaman di aliran sungai batang pasaman kabupaten pasaman barat
Sudah akan pasti menimbulkan Dampak Negatif yang akan terjadi terutama merusak aliran sungai batang pasaman,dan dapat merugikan masyarakat luas terkait penggunaan BBM bersubsidi yang seharusnya
diberikan kepada masyarakat yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi
Pemakaian Bahan bakar minyak solar untuk mengoperasikan alat berat yang beraktifitas di tambang oknum masyarakat, diduga menggunakan BBM bersubsidi dinilai jelas sudah merugikan masyarakat yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi
dalam hal ini tekait penambangan emas tampa izin( Peti) oleh oknum oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab,patut jadi perhatian kusus Aparat penegak Hukum baik dari Resol kabupaten maupun di tingkat pusat untuk menindak menghetikan kegiatan( PETI) yang dapat menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan
Terkai dengan aktifitas penambangan emas Tampa izin PeTi, belum dilakukan komfirmasi kepada Aparat penegak hukum Resol pasaman barat,
Hingga berita ini di terbitkan agar adanya klarifikasi atas kebenaran Peti Oleh Aparat terhadap dugaan ilegal oleh oknum masyarakat yang lagi di pertanyaan izinnya.( doni sapautra)