Pasbar, lensasumbar.com – Penambangan emas tampa izin (peti) di Nagari Muara kiawai kecamatan gunung tulas Kabupaten pasaman barat  provinsi sumbar Melakukan aktifitas kegiatan senyap Penambangan emas di duga tampa izin (peti) di aliran Sungai Batang pasaman

Hal ini di ketahui Sesuai informasi dari masyarakat bahwa di aliran sungai batang pasaman adanya aktifitas tambang emas tampa izin (peti) tempatnya di muara kiawai kecamatan gunung tulas( pasbar)

Untuk mengetahui secara pasti dari informasi  yang di peroleh dari masyarakat tersebut, media ini melakukan imfestigasi ke lokasi yang di duga melakukan aktifitas PETI yang dimaksud pada minggu 03/7-2022

Terungkap fakta imfestigasi media ini di lapangan, sesuai petunjuk informasi yang di peroleh dari masyarakat,
memang ditemukan penambang emas di duga tampa izin(PETI) lagi beraktifitas di aliran sungai batang pasaman Empat alat berat jenis scavator vc 200 sedang melakukan penggalian di aliran sungai batang pasaman dengan aman dan leluasa

diketahui kegiatan penambangan telah berlangsung diduga beberapa bulan belakangan ini dan telah berjalan denagan aman tampa ada hambatan
Signifikan atau tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk menghentikan kegiatan tersebut

Saat di komfirmasi Kepada salah seorang warga setempat Inisial AS di Lokasi yang diduga Kegiatan Ilegal( peti) , As Membenarkan Bahwa Memang adanya Diduga penambangan Emas Ilegal

Lanjut “As menjelaskan pada saat ini Alat yang melakukan aktifitas ada Empat Unit jenis Scavator vc 200 dengan santainya melakukan aktifitas tersebut.As mengakui juga ikut mengambil bagian Mengaih rezki dimana alat berat yang sedang melakukan aktifitas

Kegiatan penambang emas yang di duga ilegal oleh oknum Pelaku tambang ilegal Terkesan telah terjadi  pembiaran/ menutup mata oleh Aparat yang berwenang,hal ini patut diduga adanya indikasi main mata antara oknum Aparat dengan pelaku penambang emas sinyilir Tampa izin( PETI) dan beberapa oknum  media di pasaman barat ikut andil untuk menutupi kegiatan yang Haram yang sedang berjalan

Atas kegiatan (Peti) yang dilakukan oleh oknum Tambang emas ilegal Nagari muara kiawai di aliran sungai batang pasaman kabupaten pasaman barat ,Sudah akan pasti menimbulkan Dampak Negatif yang akan terjadi terutama merusak aliran sungai batang pasaman,dan dapat merugikan masyarakat luas terkait penggunaan BBM bersubsidi yang seharusnya
diberikan kepada masyarakat yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi

Pemakaian Bahan bakar minyak solar untuk mengoperasikan alat berat yang beraktifitas di tambang Emas ilegal tersebut di duga menggunakan BBM bersubsidi dinilai jelas sudah merugikan masyarakat yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi

dalam hal ini tekait penambangan emas tampa izin( Peti) oleh oknum pelaku (Peti) yang tidak bertanggung jawab,patut jadi perhatian kusus Aparat penegak Hukum baik dari Resor kabupaten maupun di tingkat pusat untuk menindak menghetikan kegiatan( PETI) yang dapat menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan

Terkai dengan aktifitas penambangan emas Tampa izin PeTi, Saat di komfirmasi Kasat Reskerim Polres Pasaman barat ,Fetrizal S.S.I.K.M.H .Senin (4/7-2022)Terkait diduga adanya Tambang emas Ilegal ( Peti) di Nagari Muara Kiawai kecamatan gunung Tulas, Fetrizal Mengatakan Kebenarannya akan mengcek ke lokasi tersebut.
( doni sapautra)

Ikuti kami juga dihalaman Google News

Bagikan: