Hendra Ungkap Pentingnya Kolaborasi Media dan Pengacara dalam Penegakan Hukum
Bukittinggi – Salah satu pimpinan media lensasumbar.com Hendra memberikan pendidikan jurnalistik kepada mahasiswi magang Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar yang magang di Kantor Pengacara dan Konsultan Hukum Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bukittinggi.
Dalam pemaparannya Hendra mengemukakan bahwa perlunya di intensifkan dan diefektifkan sarana non-penal untuk penanggulangan perbuatan pidana dan penegakan hukum. Dan ia juga menceritakan berbagai pengalaman penyelesaian kasus yang dapat diselesaikan melalui kolaborasi media dan pengacara dalam menengakkan hukum.
“Salah satu upaya non-penal yang mana mempunyai potensi efek preventif dalam penanggulangan perbuatan pidana dan penegakan hukum itu adalah media massa, salah satu media massa itu adalah lensasumbar.com,” katanya di Bukittinggi, pada Jumat, (21/1/2022).
Hendra menambahkan apabila media massa dimanfaatkan dalam penanggulangan tindak pidana dan penegakan hukum di Indonesia adalah sudah sesuai dengan kerangka teoritis dalam kebijakan kriminal.
Riyan Permana Putra yang merupakan Direktur Kantor Pengacara dan Konsultan Hukum Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bukittinggi menyebutkan media massa dimanfaatkan dalam upaya penanggulangan tindak pidana dan penegakan hukum karena media massa atau pers mempunyai fungsi yang cukup strategis dalam politik kriminal, seperti dikemukakan oleh G.P. Hoefnagels bahwa media massa atau mass media ini sebagai salah satu unsur dari politik kriminal atau criminal policy.
“Fungsi media massa dalam kerangka politik kriminal menurut Hoefnagels ditujukan untuk mempengaruhi pandangan-pandangan masyarakat tentang tindak pidana dan pemidanaan atau influencing view of society on crime and punishment,” sebutnya alumni Universitas Indonesia ini.
Jadi, peranan media massa, seperti lensasumbar.com dalam kerangka politik kriminal dan penegakan hukum ini sesuai dengan doktrin yang disampaikan oleh Hoefnagels yang menyatakan pentingnya kolaborasi media dan penegakan hukum. Karna upaya kolaborasi media dalam penegakan hukum bersama pengacara ini disejajarkan dengan upaya-upaya politik kriminal yang lain, yaitu Criminal Law Application (Practical Criminology) yang merupakan penanggulangan tindak pidana dengan sarana hukum pidana dan Prevention Without Punishment yang merupakan penanggulangan tindak pidana melalui sarana di luar hukum pidana, seperti melalui media massa.(*)