
PASAMAN BARAT, lensasumbar.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasaman Barat ungkap tujuh kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba sepanjang tahun 2022
Kepala BNNK Kabupaten Pasaman Barat Irwan Effenry mengatakan dalam rangka menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait capaian kinerja Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sepanjang Tahun 2022 yang telah dilaksanakan oleh BNNK Pasaman Barat.
“Pelaksanaan program P4GN hingga saat ini terus kit tingkatkan, juga semakin terjalin kerja sama dan sinergis dengan instansi daerah ataupun dengan instansi vertikal yang ada di daerah, juga mendapatkannya dukungan yang baik dari masyarakat baik yang berada di wilayah Kabupaten Pasaman Barat dan Kabupaten Pasaman,” katanya
Irwan Effenry menyebutkan Ini merupakan satu kunci keberhasilan dalam melaksanakan upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut.
Selama Tahun 2022, BNNK Pasaman Barat melalui program pencegahan telah melaksanakan kegiatan pendampingan program ketahanan keluarga anti Narkoba serta kegiatan advokasi program ketahanan keluarga berbasis sumber daya desa.
“Kegiatan pembentukan remaja teman sebaya anti Narkotika, juga kegiatan berdasarkan inisiatif masyarakat melalui Komunikasi Informasi dan Edukasi P4GN pada tahun 2022 ini,” urainya.
BNNK Pasaman Barat telah melaksanakan sebanyak 37 kali kegiatan sosialisasi kepada insan pers,pelajar dan masyarakat melalui tatap muka serta sosialisasi berupa siaran di radio dan spanduk dengan jumlah sasaran lebih kurang 12.149. Selain itu juga telah dilaksanaan kegiatan tes urine dengan jumlah total sasaran sebanyak 75 orang.
Sementara dari sisi rehabilitasi, Irwan juga mengatakan BNNK Pasaman Barat telah memberikan layanan rehabilitasi rawat jalan penyalahguna Narkoba sebanyak 53 orang.
Sedangkan untuk layanan surat keterangan hasil pemeriksaan Narkotika sebanyak 157 orang, hal itu melebihi target capaian yang kami tetapkan sebanyak 93 orang, katanya
Sementara untuk kegiatan pemberantasan BNNK Pasaman Barat telah menekan supplay redukction terhadap penyalah gunaan narkokaba, pada tahun 2021 telah melakukan pengungkapan terhadap 4 kasus dengan 8 tersangka dan pada tahun 2022 BNNK Pasaman Barat melakukan pengungkapan terhadap 7 kasus dengan 9 tersangka tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Selain pengungkapan dan penyidikan yang dilakukan, bidang Pemberantasan BNNK Pasaman Barat juga aktif bekerja sama dengan Polres Pasaman Barat dan Polres Pasaman dalam mengungkap tindak pidana peredaran gelap narkotika di wilayah hukum BNNK Pasaman Barat.
Tahun 2022 Kabupaten Pasaman Barat berhasil memetakan 3 jaringan sindikat narkotika, 1 jaringan sindikat peredaran gelap narkotika jenis ganja, 2 Jaringan sindikat peredaran gelap narkotika jenis shabu dari Sumatera Utara dan Riau. Pemetaan jaringan tersebut merupakan hasil pemetaan berdasarkan keterangan para tersangka tangkapan BNNK Pasaman Barat.
Pada bulan Maret 2022 BNNK Pasaman Barat berhasil menangkap salah satu Bandar narkotika jenis ganja berdasarkan hasil penyelidikan selama lebih kurang 6 bulan.
“Barang bukti yang berhasil diamankan adalah narkotika jenis ganja sebanyak 3 paket besar dan 1 paket sedang dengan berat kotor 13,009,4 gram dari tangan tersangka”,katanya
Dan pada tahun 2022 BNNK Pasaman Barat juga telah melakukan layanan Assesmen Terpadu terhadap tersangka kasus penyalahgunaan narkotika dengan target 5 terperiksa dan terealisasi sebanyak 42 terperiksa yang meliputi permintaan dari Sat Narkoba Polres Pasaman dan Sat Narkoba Polres Pasaman Barat serta BNNK Pasaman Barat.
“Untuk barang bukti kasus narkotika temuan BNNK Pasaman Barat di tahun 2022, jenis sabu sebamyak 91,93 gram, ganja sebanyak 12.881,51 gram dan tembakau gorila 1,13 gram yang kami amankan,” ungkapnya.
Kendati demikian, kasus yang lebih mendominasi wilayah BNNK Pasaman Barat, dikatakan Irwan Effenry, lebih ke penyalahgunaan Narkotika jenis ganja.
“BNNK Pasaman Barat memberikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang selama ini telah bekerja sama secara efektif dalam melakukan upaya pencegahan, rehabilitasi dan pengungkapan peredaran gelap narkotika,” tambahnya
(Doni saputra)