Ismunandi Sofyan Satu-Satunya Wakil Rakyat yang Peduli Terhadap UMKM
Agam – Pada hari Minggu, (10/4/2022), Ismunandi Sofyan, S.E., anggota Komisi III DPRD Provinsi Sumatera dari Fraksi Gerindra mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM.
Dalam acara ini dihadiri juga dari Bupati Agam yang diwakili oleh Ir. Agusta Dwi Fajar yang merupakan Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Perindag (Perindustrian dan Perdagangan) Kabupaten Agam. Selain itu hadir juga unsur dari Kecamatan Lubuk Basung yang diwakili oleh Ibuk Refona sebagai Sekretaris Camat Lubuk Basung.
Ir. Agusta Dwi Fajar, Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Perindag (Perindustrian dan Perdagangan) Kabupaten Agam mengucapkan terima kasih atas kepedulian Bapak Ismunandi kepada UMKM.
“Kita ucapkan syukur, alhamdulillah Bapak Ismunandi di masa krisis yang diakibatkan covid-19 tetap peduli pada UMKM. Sudah beberapa tahun ini beliau konsisten membantu UMKM. Bahkan dimasa ini juga terjadi sulitnya anggaran daerah,” katanya.
Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Perindag (Perindustrian dan Perdagangan) Kabupaten Agam ini juga berharap agar bantuan dan kepedulian Pak Ismunadi Sofyan ini menjadi semangat dan motivasi dalam UMKM berkiprah di era ini.
Selain itu ia juga memberikan penjelasan bahwa Perda No. 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM adalah dasar hukum dalam pendampingan dan pemberdayaan koperasi maupun UMKM.
“Sehingga anggaran dan bantuan untuk UMKM ada dukungan regulasi dalam mendukung kemajuan UMKM di Kabupaten Agam dan Bukittinggi. Semoga dengan telah adanya regulasi akan lebih baik lagi untuk perkembangan UMKM di Kabupaten Agam dan Bukittinggi,” harapnya.
Ismunandi Sofyan, S.E. dalam keterangannya menyatakan bahwa sengaja pada kesempatan ini dipilih untuk disosialisasikan Perda No. 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM karna beliau sendiri adalah Ketua Pansus Perda ini. Tujuan dari Perda ini menurut beliau adalah pemberdayaan dan perlindungan koperasi dan UMKM.
“Dengan adanya Perda ini UMKM tidak usah takut untuk bergerak dan berusaha karena dilindungi. Kita punya dasar hukum. Dan pemerintah wajib membantu dan membina perkembangan UMKM, memberikan informasi bahkan bantuan permodalan. Selama kita tidak melanggar aturan yang berlaku. Berjualan ditempat yang sesuai dengan aturan. Selain itu UMKM sendiri juga harus aktif dalam meminta pengembangan dan pembinaan baik itu dari anggaran maupun pelatihan,” terangnya.
Salah satu Walinagari yang hadir dari Nagari Tanjung Sani, Agam berterima kasih juga atas kepedulian Bapak Ismunandi terhadap UMKM. Ia juga meminta agar anggota DPRD Provinsi dapat peduli terhadap permasalahan ekonomi yang diakibatkan covid-19 ini. Walinagari Tanjung Sani ini berharap Bapak Ismunandi Sofyan mempertahankan kepeduliannya kepada UMKM.
Walinagari Lubuk Basung juga menyatakan berterima kasih atas kepedulian terhadap UMKM di Nagari yang ada di Lubuk Basung karna berefek kepada adanya kenaikkan terhadap kualitas dan kuantitas UMKM Nagari yang ada di Kecamatan Lubuk Basung, Agam.
Fitri, salah satu perwakilan UMKM dari Kecamatan Lubuk Basung sendiri dalam tanggapannya menyatakan berterima kasih sekali dengan peran Bapak Ismunandi Sofyan terhadap kepeduliannya kepada UMKM. Bahkan untuk di Lubuk Basung mungkin Bapak Ismunandilah satu-satunya yang peduli kepada UMKM.
“Kami berterima kasih sekali dengan peran Bapak Ismunandi Sofyan terhadap kepeduliannya kepada UMKM. Bahkan untuk di Lubuk Basung mungkin Bapak Ismunandilah satu-satunya yang peduli kepada UMKM,” sebutnya.
Lalu ada juga tanggapan dari Ibuk Zulfa perwakilan UMKM dari Nagari Sungai Pua berharap agar pemodalan di UMKM tidak dipersulit.
“Kami berharap agar pemodalan di UMKM tidak dipersulit,” harapnya.(*)