
Bukittinggi – Berdasarkan data Satlantas Polresta Bukittinggi dalam dua minggu terakhir, sebanyak 2 anak dibawah umur meninggal dunia setelah menggunakan kendaraan bermotor akibat kecelakaan di jalan raya.
Satlantas Polresta Bukittinggi meminta dan menghimbau kepada pihak keluarga/orangtua dan pihak sekolah untuk terus melakukan pemantauan dan pencegahan terhadap anak-anak dibawah umur agar tidak menggunakan kendaraan bermotor baik roda dua dan roda empat dalam aktivitasnya sehari-hari.
Kepala Satuan Lalulintas Polresta Bukittinggi, AKP. M. Irsyad F.R, pada Selasa, 4 Maret 2025, menghimbau resiko maut selalu menghadang terhadap pengguna kendaraan bermotor. Himbauan ini selalu kita lakukan kepada masyarakat terutama kepada orang tua agar lebih sadar akan keselamatan jiwa anaknya.
“Kita sudah sering melakukan sosialisasi tentang resiko dan bahaya penggunaan kendaraan bermotor terhadap anak dibawah umur ini di sekolah-sekolah. Sebenarnya, anak dibawah umur belum layak baik secara fisik maupun mental membawa kendaraan,” jelas Kasatlantas Polresta Bukittinggi.
“Jangan dianggap kalau anak kecil sudah bisa bawa motor atau mobil malah bangga kita sebagai orang tuanya. Justru salah, pikiran mereka masih labil. Mereka belum bisa mengambil keputusan/tindakan yang baik dan benar dalam waktu yang cepat dan mendesak,” tambah Irsyad.
Lanjut Kasatlantas, akhir-akhir ini, ada 1 orang anak meninggal dunia. Data laka maut terjadi pada tanggal 23 Februari lalu di tikungan depan objek wisata taman panorama. Korban kalau tidak salah atlit/pebasket Bukittinggi.
Kemudian kata Kasatlantas, warga Koto Marapak Magek, kejadian pada hari Salasa tanggal 4 Maret 2025. Usianya masih 15 tahun, usia produktif. Informasinya korban anak hafiz qur’an.
“Apalagi, sangat kita sayangkan, korban ini anak-anak dibawah umur yang memiliki prestasi di bidangnya,” ungkapnya.
“Memang malang tidak bisa kita hindari tapi setidaknya bisa dicegah melalui himbauan, pemantauan dan pencegahan. Kita sudah sering melakukan sosialisasi di SMA-SMA di Bukittinggi dan Agam,” ujar Irsyad.
Dalam beberapa waktu lalu, kita juga sering mengambil tindakan tegas terhadap anak-anak dibawah umur yang menggunakan kendaraan bermotor. Apalagi yang memakai knalpot racing, tidak memiliki kelengkapan surat-surat, tidak menggunakan helm, sudah banyak kita ambil tindakan tegas.
Akhir wawancara di Markas Polresta Bukittinggi, Kasatlantas menjelaskan tapi tetaplah kita harus terus himbau.
“Meskipun ada beberapa anak yang sudah memiliki SIM, kesiapan fisik dan mental mereka masih belum stabil,” tutup Kasatlantas Polresta Bukittinggi. (*)