Bukittinggi – Dua buah Alat Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) yang berasal dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam kondisi yang belum dapat terpakai sempurna atau macet, setelah dilakukan proses uji coba di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bukittinggi.

Alat tersebut mengalami kendala/macet di bagian autosorter sebelum sampai ke tempat pembakaran. Autosorter adalah bagian pemilah sampah organik dan anorganik. Hingga saat ini, kondisi alat tersebut masih dalam tahap proses uji coba setelah dibeli oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di kantor DLH kota Bukittinggi.

 

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bukittinggi, Aldiasnur, pengadaan alat tersebut bagian dari BKK Provinsi Sumatera Barat sebanyak 11 miliar rupiah. Senilai 7,7 miliar rupiah di alokasikan untuk alat TPST, sisanya untuk kebutuhan lain di Dinas Lingkungan Hidup kota Bukittinggi.

Saat ini, alat TPST yang bernilai 7,7 miliar rupiah tersebut masih dalam proses perbaikan oleh pihak vendor yang diawasi langsung oleh Kepala Dinas PUPR Bukittinggi, Rahmat AE, di kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bukittinggi, pada Senin, 10 Februari 2025.

Foto: Alat Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) tidak bisa beroperasi.

 

“Alat itu belum terpakai rutin, masih dalam tahap uji coba tapi alat itu macet di autosorter, bukan rusak tapi macet sebelum sampai ke tempat pembakaran. Itu yang sedang diperbaiki oleh pihak vendor,” tegasnya.

“Kita hanya mengeluarkan anggaran untuk listrik dan anggaran BBM saja untuk alat itu. Setelah alat itu sempurna baru dilakukan serah terima aset dari Dinas PUPR ke Dinas LH Bukittinggi,” jelas Aldiasnur.

 

Lanjut Aldiasnur, berdasarkan data jumlah tumpukan sampah sebanyak 100-110 ton per hari di kota Bukittinggi maka Dinas Lingkungan Hidup mengupayakan alat pengurai sampah di tahun 2023.

Harapannya, dari sepertiga atau setengah dari jumlah tumpukan sampah tersebut dapat terurai dan sisanya dapat di buang ke tempat pemprosesan sampah akhir, baik di kabupaten Agam maupun di Kota Padang.

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bukittinggi, Aldiasnur, melanjutkan, atas BKK Provinsi Sumatera Barat inilah, TPST terealisasi di tahun 2024. Dan sekarang tempat pemprosesan sampah akhir hanya di kota Padang saja.

“Terkait alat TPST ini, setelah dikaji dan sesuai aturan, pembangunan tempat dan pengadaan alatnya dilaksanakan oleh Dinas PUPR,” ungkapnya.

Foto: Kepala Dinas PUPR kota Bukittinggi, Rahmat AE memantau perbaikan alat TPST di kantor Dinas Lingkungan Hidup kota Bukittinggi.

 

Sementara itu dihari yang sama, Kepala Dinas PUPR, Rahmat AE, saat temui di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu di kantor Dinas Lingkungan Hidup Bukittinggi mengatakan bahwa alat tersebut tidak rusak.

“Saat ini pihak vendor sedang melakukan perbaikan di auto sorter, jadi tidak ada yang rusak, sebenarnya alat berfungsi dengan baik. Pada saat diterima, alat berfungsi dengan baik namun setelah diuji dengan sampah alat tersebut macet,” kata Kepala Dinas PUPR kota Bukittinggi.

 

Tambah Rahmat, memang ada kendala sedikit di tempat pemisahan sampah atau di autosorter-nya. Dan sampah di daerah kita berbeda dengan sampah di daerah lain, banyak sampah organik atau sampah yang basahnya.

“Alat ini senilai 7,7 miliar rupiah dari BKK dari provinsi, 11 miliar itu termasuk gedung. Namun untuk biaya jaminan perbaikan dan pemeliharaan produk masih ditanggung oleh vendor,” kata Rahmat.

 

Terkait dengan permasalahan tersebut, diruang terpisah, anggota DPRD kota Bukittinggi Yerry mengatakan, telah melakukan penekanan untuk melakukan percepatan dalam penggunaan alat TPST kepada pemerintah kota Bukittinggi.

“Setelah kita konfirmasi kepada Kepala Dinas PUPR bahwa alat tersebut sedang macet dan harus dimodifikasi dan disesuaikan dengan karakter sampah. Kita sudah mendorong pemerintah untuk percepatan penggunaan alat tersebut agar bisa segera beroperasi secara optimal dan sempurna,” kata Yerry, anggota Komisi I DPRD kota Bukittinggi.

 

Tambah Yerry, jika tidak juga bisa beroperasi dengan sempurna maka akan kita pertanyakan terkait dengan perencanaannya, apakah sudah sesuai atau tidak tentang spek yang dibeli, maka kalau memang alat itu tidak cocok dipergunakan di kota Bukittinggi, akan kita pertanyakan. (*)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *