Pasaman Barat, lensasumbar.Com – Kapolres Pasbar Pimpin langsung Pengawalan aksi Masyarakat Air Bangis ke lokasi tambang bijih besi PT.Gamindra Mitra Kesuma (GMK) Teluk Tapang Nagari Air Bangis Kecamatan Sei Beremas Kabupaten Pasaman Barat yang berlangsung pada hari Senin, (12/12/2022).

Ribuan nelayan tradisional Air Bangis saat melakukan aksi damai ke lokasi tambang bijih besi PT.Gamindra Mitra Kesuma (GMK), sejak dari Air Bangis hingga di lokasi Dermaga Pelabuhan Teluk Tapang mendapat pengawalan oleh aparat penegak hukum yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pasbar.

Jalannya aksi berlangsung tertib dan aman, meski sebelumnya ribuan nelayan tradisional tersebut harus berlayar mengarungi laut Air Bangis dengan menggunakan kapal-kapal ikan milik nelayan untuk mencapai Pelabuhan Teluk Tapang, sesampainya di Dermaga masyarakat masih harus berjalan kaki sejauh lebih kurang 9 km. agar mencapai lokasi tambang biji besi PT. GMK untuk melakukan aksi dan orasi menyampaikan beberapa tuntunan mereka.

Selama masyarakat nelayan melakukan aksi, Kapolres Pasbar AKBP, M. Aries Purwanto yang didampingi oleh Kabag Ops Kompol Iman, Kasatreskrim AKP Farel Haris dan Kasat Intelkam AKP Sukri serta Kapolsek Sungai Beremas, Iptu Dwi Rahmat, terlihat tetap setia mendampingi jajaran personilnya dalam mengawal masyarakat menyampaikan tuntutannya, meski demo masyarakat nelayan mencapai ribuan, namun aksi berlangsung damai, tertib dan lancar hingga berakhir sekitar pukul 16.00 WIB.

Menurut Koordinator Aksi, Arizaldi adapun alasan mengapa nelayan tradisional Air Bangis demo langsung ke lokasi tambang bijih besi PT. GMK. disebabkan adanya dugaan pencemaran air laut akibat dampak yang ditimbulkan dari penumpukan hasil produksi bijih besi di lokasi Teluk Tapang.

Dikatakannya, ada dugaan dengan banyaknya tumpukan biji besi di pinggiran Pelabuhan Teluk Tapang tersebut, mengakibatkan hasil tangkapan ikan para nelayan menurun drastis.

“Berkurangnya hasil tangkapan nelayan tradisional Air Bangis ini menyebabkan pendapatan para nelayan turun drastis,” ujar Arizaldi.

Berdasarkan dugaan itulah aksi demontrasi ini dilakukan untuk menuntut tanggung jawab PT.Gamindra Mitra Kesuma (GMK) terhadap masyarakat nelayan tradisional, karena dampak dari kegiatan tambang tersebut mencemari lingkungan dan air laut.

” biasanya bila musim cuaca dan badai seperti ini, kami para nelayan tidak melaut sampai jauh ke tengah, cukup di perairan Teluk ini saja, sebab ikan-ikan yang berada di tengah laut, akan masuk ke teluk dan biasanya inilah saatnya kami panen,” terang Arizaldi.

Dihadapan pihak PT. GMK. Arizaldi menyampaikan beberapa tuntutan masyarakat nelayan tradisional Air Bangis terhadap perusahaan, antara lain masyarakat meminta adanya sosialisasi secara transparans tentang keberadaan PT.GMK di wilayah Air Bangis, demikian juga terkait keberadaan tenaga kerja asing harus disosialisasikan kepada nelayan tradisional Air Bangis berapa banyaknya, masyarakat juga meminta agar perekrutan tenaga kerja diutamakan tenaga kerja lokal dan ini harus disesuikan dengan kuota perwilayah perkampungan yang ada di Air Bangis, jika sosialisasi ini tidak terlaksana, masyarakat meminta agar tenaga kerja asing segera dipulangkan.

Masyarakat juga meminta agar pihak perusahaan menetapkan berapa fee perton untuk nelayan tradisional Air Bangis yang terkena dampak di sepanjang pelabuhan teluk tapang.

Sebelum ada kepastian perhitungan fee atau keuntungan untuk nelayan Air Bangis, masyarakat menolak adanya penumpukan hasil produksi tambang bijih besi di pinggir pelabuhan teluk tapang.

Arizaldi mengatakan, jika tuntutan masyarakat nelayan tradisional Air Bangis tidak di indahkan, pihaknya akan mendatangkan massa nelayan dengan jumlah yang lebih banyak lagi ke areal tambang biji besi ini.

“Bila tuntutan kami ini tidak direspon, jangan salahkan kami jika kedepan terjadi hal – hal yang tidak di inginkan,jelasnya.

Menanggapi beberapa tuntutan tersebut, Nasdia sebagai perwakilan dari pihak perusahaan mengatakan, terkait tuntunan masyarakat nelayan tradisional Air Bangis, sesuai kesepakatan, dalam waktu dekat ke-dua belah pihak akan melakukan negosiasi.

Sedangkan terkait beberapa permintaan masyarakat, pihaknya terlebih dahulu akan menyampaikan kepada pimpinan di Jakarta ditindaklanjuti.

“dari hasil pertemuan enam orang perwakilan masyarakat dengan pihak perusahaan yang telah berlangsung tadi, beberapa tuntutan masyarakat telah dituangkan dalam surat kesepakatan bersama,” terang Nasdia.

Beberapa kesepakatan tersebut, antara lain pihak perusahaan akan melakukan pertemuan dengan masyarakat di Air Bangis.

Jika pihak perusahaan belum juga melakukan pertemuan dengan masyarakat nelayan tradisional sampai batas waktunya, maka PT.GMK dilarang melakukan houling penumpukan produksi bijih besi di sepanjang Dermaga Pelabuhan Teluk Tapang Air Bangis.

(Saipen Kasri)

Ikuti kami juga dihalaman Google News

Bagikan: