AGAM.Lensasumbar.com –  Pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, periode 2023-2029 resmi dilantik. Pelantikan tersebut berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat ninik mamak yang tergabung kedalam kerapatan adat Nagari Bawan.”

Pelantikan Ketua Kerapatan Adat Nagari Bawan beserta Anggota,tampak di hadiri Waka Polres Agam bersama para PJU Polres Agam, Kapolsek Ampek Nagari, Welly Anoftri,SH, danramil Lubuk Basung, Camat Ampek Nagari, Rizona Guiza,S.IP, Walinagari Bawan Kamiruddin, Ketua Bamus Bawan Drs.Syamsudin, para ninik mamak, tokoh masyarakat dan para dubalang ninik mamak Bawan.”

Wali Nagari Bawan, Kamiruddin, mengatakan dalam sambutan nya mengucapakan selamat kepada pengurus Kerapatan adat Nagari Bawan yang baru saja di lantik, Kita tentunya berharap, pengurus yang baru dilantik dengan diketuai Engku Aprianto,S.Pd., MM.DT.Tan Majolelo semoga amanah serta menjalankan mandat dan kewenangannya secara baik.”

Selanjutnya Wali Nagari Bawan Kamiruddin juga memaparkan, Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) sejatinya memiliki peran yang sangat penting di tengah masyarakat. Pasalnya, lembaga adat di Nagari itu memiliki tugas dan wewenang khususnya dalam menjaga dan memelihara adat dan budaya lokal dalam kehidupan sehari-hari.”

Di dalam suatu putusan-keputusan kenagarian KAN termasuk dijadikan pedoman sepanjang tidak melanggar peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Karena selain mengurus adat dan penyelesaiannya, KAN juga merupakan lembaga peradilan adat dalam suatu kenagarian yang berfungsi menyelesaikan masalah yang diajukan seperti sako, pusako, sengketa adat dan pelanggaran syarak.”paparnya.

Sebagaimana tertuang pada Perda nomor 12 dan Perbub nomor 13 kabupaten agam, tentang pengangkatan Lembaga Adat di nagari, Walinagari berkewajiban memfasilitasi pengukuhan Pengurus KAN di nagarinya.”

Selaku pemerintahan nagari, saya mengucapkan terimakasih kepada panitia penyelenggara dan pengurus KAN yang telah melayangkan surat kepada pemerintah nagari tentang pemilihan sekaligus pengukuhan Pengurus KAN Bawan periode 2023 s/d 2029, menurut kami KAN adalah suatu Lembaga Khusus di nagari, maka kami selaku pemerintah nagari berkewajiban untuk memfasilitasi pengukuhan.”ucapnya

Hal yang senada disampaikan Rizona Guiza,S.IP Camat Kecamatan Ampek Nagari, Menyampaikan selamat kepada Ketua dan anggota pengurus Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Bawan yang baru saja di lantik secara resmi dan agar dapat mengemban amanah yang telah di percayakan kepada pengurus Kerapatan Adat Nagari Bawan yang baru periode 2023 – 2029 mendatang

ninik mamak sebagai pemangku adat di Minangkabau tidak bisa dipungkiri mempunyai peran sangat penting mendukung pencapaian visi misi pemerintah daerah.

Rizona Guiza,S.IP menyambung kan dengan telah dikukuhkannya Kerapatan adat Nagari  Bawan periode 2023 – 2029 akan bisa berkonstribusi untuk  membangun dan memajukan kecamatan Ampek Nagari dan khususnya Nagari Bawan kedepannya yang mana nagari Bawan yang berada Pusat Kecamatan Ampek Nagari.”

dengan terpilihnya pengurus Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Bawan tersebut, bisa mendorong dan terjalinnya kerjasama lebih
optimal dengan jajaran pemerintah.”

Adrian agus.Dt. Kando Marajo (Ketua KAN Bawan, sebelumnya) mengucapkan selamat dan mengajak ninik mamak dan bundo kanduang yang terpilih sebagai pengurus yang baru untuk periode 2023 – 2029. untuk bisa mempertahankan dan melestarikan ketentuan adat salingka nagari, memberikan kontribusi postif kepada seluruh masyarakat nagari Bawan, dan terus berbimbing tangan bersama pemerintah nagari dalam peningkatan ekonomi di masa mendatang

Ketua KAN Bawan yang baru di lantik, Aprianto, S.Pd., MM.DT.Tan Majolelo dalam sambutannya mengatakan, untuk kedepan pihaknya akan terus berupaya memelihara nilai-nilai ABS-SBK dan menjunjung tinggi adat istiadat Nagari Bawan Umumnya diKecamatan Ampek Nagari.”

Tentunya kami pengurus sangat membutuhkan dukungan semua pihak dalam hal menjalankan program-program KAN Nagari Bawan untuk beberapa tahun kedepan.”ujarnya.

A.DT.Tan Majolelo berharap kepada Pemerintah Nagari Bawan dan Kecamatan Ampek Nagari serta Pemerintah Kabupaten Agam dan Stekholder yang ada Mari sama-sama bergandengan tangan bagaimana kita bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengisi pembangunan baik pembangunan Karakter Masyarakat dan pengetahuan Masyarakat untuk kedepanya.”

dukungan tersebut tampak dari program-program KAN dalam membantu pemerintah daerah terkait penyelesaian persoalan-persoalan yang menyangkut kepentingan umum.”harapnya

Sebelum mengakhiri sambutan nya A.DT.Tan Majolelo mengucapkan Kami berterimakasih kepada seluruh engku ninik mamak nagari bawan, terutama kepada Ketua beserta pengurus KAN sebelumnya. yang telah menjaga keutuhan dan kesatuan kita semua pemangku adat, dengan kekompakan kita semua, hingga saat ini keutuhan dan ketentuan adat salingka nagari bawan, masih tetap dapat kita lestarikan.”
Saat di hubungi awak media Lensasumbar.com Yopi Eka Anroni, SE.,ME Anggota Dprd Kab.Agam yang juga mempunyai gelar adat Panungkek DT.Majo Kando salah satu Ninik Mamak Nagari Bawan, mengucapkan selamat kepada A.DT.Tan Majolelo beserta kepengurusan KAN Nagari Bawan yang Baru periode 2023 – 2029 yang mendapatkan kepercayaan dari niniak mamak Nagari Bawan untuk memegang amanah.”

Yopi Eka Anroni yang biasa di sapa yopi itu tokoh muda Nagari Bawan mengatakan akan mendukung program-program yang telah di rencanakan oleh ketua KAN Nagari Bawan untuk kemajuan Kabupaten Agam khususnya Nagari Bawan dan umum nya kecamatan Ampek Nagari.”

keberadaan KAN sangat mendukung terhadap pengembangan nilai adat istiadat di nagari.”

Dan meminta dukungan ninik mamak dan masyarakat, sehingga pengurus KAN bisa menjalankan programnya. Karena Dukungan ini sangat diharapkan agar semua persoalan di nagari bisa diselesaikan dengan baik.” Tutupnya

( aditiawarman )

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *