Bukittinggi – Untuk ranah Sumatera Barat, tahun 2021 menjadi tahun yang berlumpur prestasi bagi Bank Nagari. Setelah menerima banyak anugerah, kali ini Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Nagari menyabet penghargaan untuk kategori yang kongkrit menunjukan kontribusi dan perhatian Bank dalam pengembangan ekonomi sektor rill yaitu sebagai “Bank Syariah Regional Pemberdayaan UMKM Terbaik”.
Begitu juga di Bukittinggi, bank daerah kebangaan orang Bukittinggi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jam Gadang Bukittinggi meraih terbaik ke dua dalam kategori BPR milik pemerintah daerah se-Indonesia. Sebelumnya, pada awal tahun lalu, BPR Jam Gadang dianugerahi penghargaan dari Info Bank sebagai Top 100 BPR se-Indonesia.
Tabungan syariah mungkin cukup jarang dilirik karena belum umum diketahui masyarakat jika dibandingkan dengan tabungan konvensional. Padahal, tahukah kamu kalau tabungan syariah yang ada di Bank Nagari Syariah ataupun di Bank Jam Gadang Syariah ini ternyata punya banyak keuntungan?
Gak cuma karena alasan agama aja, produk syariah juga punya keuntungan finansial buat para nasabahnya. Asal tahu aja, per tahun 2017 lalu, kontribusi syariah pada perbankan di Indonesia cuma sampai 10 persen. Padahal mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim.
Salah satu alasan kenapa tabungan ini belum cukup populer adalah karena kebanyakan orang menganggap tabungan tersebut cuma buat menunaikan ibadah aja. Cukup banyak yang belum tahu kelebihan tabungan syariah dibandingkan dengan tabungan konvensional, yuk simak empat poin manfaat menabung di Bank Nagari Syariah ataupun Bank Jam Gadang Syariah menurut lensasumbar.com.
1. Bebas biaya administrasi
Tabungan konvensional ada sih yang menyediakan fasilitas bebas biaya administrasi. Namun, biasanya ada persyaratan tertentu buat dapat fasilitas tersebut. Salah satunya adalah minimum saldo pada tabungan itu.
Nah, tabungan dengan akad syariah gak memberlakukan hal tersebut. Fasilitas biaya administrasi disediakan buat semua kalangan. Jadi, gak cuma yang berkantong tebal yang bisa nabung tanpa potongan. Dalam tabungan syariah, produk tabungan dibuat berdasarkan akad buat simpanan bukan dapat bunga.
2. Terdapat produk khusus yang gak ada di bank konvensional
Bank konvensional biasanya gak punya produk tabungan haji, tabungan qurban, ataupun tabungan wakaf. Ini karena aturan Islam mengenai produk-produk itu sendiri emang harus disediakan oleh bank syariah, bukan bank konvensional. Bahkan di Bank Syariah Jam Gadang sekarang sudah ada Tabungan Utsman tanpa agunan dan tanpa dipungut biaya. Bagi yang berminat bisa juga langsung menghubungi Telp/WA: 085274788880.
3. Sistem bagi hasil bukan bunga
Dalam tabungan bersyariah, kamu gak bakal temukan istilah bunga melainkan bagi hasil. Dengan sistem ini, perhitungan bagi hasil yang bakal kamu dapetin bakal ditentukan oleh pendapatan bank. Sementara sistem bunga biasanya ditetapkan berdasarkan kebutuhan dana bank.
4. Akad sesuai dengan syariah Islam
Ini dia yang paling penting, akad adalah pembeda antara tabungan konvensional dengan syariah. Akad yang digunakan pada tabungan ini cukup beragam. Jadi, kamu bisa sesuaikan dengan kebutuhan kamu.
Seenggaknya terdapat dua jenis akad pada tabungan berlabel syariah:
Akad mudharabah yaitu nasabah menabung di bank syariah dengan tujuan uangnya dikelola. Jadi, nanti nasabah bakal dapat bagi hasil. Nah, akad mudharabah ini pun masih terbagi jadi dua pilihan, yaitu mudharabah mutlaqah dan mudharabah muqayyadah. Yang pertama, nasabah kasih izin ke bank buat kelola uangnya di industri berprinsip syariah. Sementara yang kedua, nasabah bisa pilih sendiri tempat, cara, dan obyek investasi yang dia inginkan namun risiko ditanggung nasabah sendiri.
Ada pula akad Wadiah, yaitu tabungan jenis ini bertujuan cuma buat menyimpan dana aja. Jadi, nasabah gak bakal dapat bagi hasil. Namun, kelebihannya adalah nasabah gak dibebankan biaya administrasi.
5. Memajukan ekonomi daerah
Dengan kita menabung di Bank Nagari Syariah sebagai Bank Pembangunan Daerah (BDP) dan Bank Jam Gadang Syariah kita berkontribusi untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Sumatera Barat.
Kontribusi masyarakat dengan menabung di Bank Daerah dapat menggerakkan perekonomian daerah. Pasalnya, perbankan daerah berperan di semua aktivitas ekonomi, termasuk sektor penggerak utama ekonomi daerah.(Riyan)