Konflik Lahan Sawit Antar Masyarakat di Tapung, Camat Sopiandi: Warga Pagaruyung Punya SHM Sebagai Alas Hak

TAPUNG, LENSASUMBAR.COM –  Konflik saling klaim lahan sawit yang terjadi di antara masyarakat Desa Pantai Cermin dan masyarakat Desa Pagaruyung disebut Camat Tapung Sopiandi sudah dimediasi pemerintah.

“Kami dari pihak kecamatan sudah melakukan mediasi dengan kedua belah pihak,” ujar Sopiandi, pada wartawan, Minggu (17/4/2022).

Bahkan kata Sopiandi mediasi sudah dilakukan hingga ke tingkat Kabupaten, “Bahkan sudah sampai Kabupaten,” ujarnya.

Sopiandi menjelaskan masyarakat Desa Pagaruyung posisinya sangat kuat karena telah memiliki alas hak atas lahan kebun sawit seluas 600 hektar yang diperselisihkan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Terkait status lahan, masyarakat Pagaruyung sudah memiliki alas hak yang sah berupa SHM atas nama orang per orang untuk luas lahan 600 hektar,” beber Sopiandi lagi.

Pada Kamis (7/4/2022) telah terjadi keributan buntut klaim lahan kebun sawit antara masyarakat Pantai Cermin dan masyarakat Desa Pagaruyung Tapung.

Masyarakat Pantai Cermin mengklaim lahan seluas lebih kurang 600 hektar sebagai tanah ulayat. Sedangkan masyarakat Pagaruyung merasa berhak atas lahan tersebut karena telah memiliki alas hak atas lahan. (Sanusi)

Ikuti kami juga dihalaman Google News

Bagikan: