Kota Bukittinggi Salah satu yang Berhasil Meraih Dana Bagi Hasil Pencapaian Pajak Daerah
Bukttinggi, lensasumbar.com – Kota Bukittinggi berhasil mencapai target dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor milik pemerintah, bersama dengan beberapa daerah lainnya di Sumbar.
Keberhasilan ini, membawa nama Walikota Bukttinggi (Wako) Haji Erman Safar untuk menerima penyerahan dana bagi hasilnya. Dalam kegiatan penerimaan penyerahan dana bagi hasil tersebut, diwakili Buya Marfendi wakil Walikota Bukittinggi.
Sebagai bentuk apresiasi, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansarullah berkenan menyerahkan langsung SK Penyaluran Dana Bagi Hasil Triwulan 1 tahun 2022 tersebut, sekaligus dilakukan Lounching Inovasi Samsat Wisata dan Samsat Terminal, di Plataran Jam Gadang, Kota Bukittinggi, sabtu dinihari (4/6/2022).
Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Sumatera Barat, Maswar Dedi AP MSI dalam laporannya menyampaikan bahwa, penyerahan dana bagi hasil hanya diberikan kepada 7 daerah dari 19 Kabupaten-Kota yang ada, karena baru 7 daerah ini yang telah sesuai dengan regulasi dan memenuhi kriteria untuk menerimanya. salah satunya Kota Bukittinggi , Kota Sawahlunto , Kota Padang Panjang, Kota Pariaman, Kota Solok, Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Tanah Datar.
“Sesuai dengan Pergub No 11 Tahun 2018 Pasal 13 ayat 5 yang menyebutkan bahwa, dana bagi hasil pajak provinsi dapat disalurkan kepada Kabupaten-Kota apabila Pemerintah Kabupaten-Kota telah memenuhi dan menyelesaikan kewajibannya dalam membayar pajak milik Pemerintah Kabupaten-Kota, minimal 90% persen dalam tahun berkenan. Terimaksih kepada 7 Kabupaten Kota yang telah melaksanakan kewajibannya dengan baik sehingga mampu mencapai target yang telah ditentukan,” menjelaskan.
Sementara itu Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi menyatakan bahwa pemerintah seharusnya dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal, membayar pajak kendaraan bermotor milik pemerintah. Karena, masyarakat akan patuh dan taat dalam membayar pajak jika pemerintahnya dapat memberi contoh yang baik, dalam membayar pajak. Untuk itu, diberikan apresiasi kepada 7 kepala daerah kabupaten-kota Salah satunya Kota Bukittinggi yang telah menunaikan pajaknya, sehingga dapat menjadi terdepan di Sumatera Barat.
“Tujuh (7) Pemerintah Kabupaten-Kota telah bekerja secara baik, dalam membayar pajak milik pemerintah. Sudah seharusnya dan sewajarnya, apa bila pemerintah provinsi memberikan apresiasi maksimal kepada daerah tersebut dengan menyerahkan dana bagi hasilnya. Dan diharapkan 12 kabupaten kota lain juga dapat mencontoh keseriusan dari 7 Kabupaten-kota yang mendapat dana bagi hasil,” ungkap Gubernur Sumbar Mahyeldi.
Pada sisi lainnya, Wakil walikota Bukittinggi Buya Marfendi yang hadir Mewakili walikota Bukittinggi dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa, Kota Bukittinggi merupakan Daerah yang termasuk mencapai realisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor dalam melaporkan pembayaran pajak kendaraan milik pemerintah kepada pemerintah provinsi. Hal ini dilakukan, untuk memberikan contoh kepada masyarakat bahwa pemerintah Kota Bukittinggi, taat pajak.
“Dana bagi hasil yang kita dapatkan hari ini, merupakan hasil dari kerja keras kita semua pihak, termasuk SAMSAT Bukittinggi. Sehingga Bukittinggi dapat “Dana bagi hasil yang kita dapatkan hari ini, merupakan hasil dari kerja keras semua pihak, . sangat taat, dalam membayar pajak. Semoga hal ini, dapat memberi motivasi kepada masyarakat kota, dalam kewajibannya membayar pajak. Karena pajak, merupakan salah satu dari sebuah kewajiban warga kepada negara,” pungkas Wakil Walikota Bukittinggi.
Sementara itu Zulfahmi Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah ( PPD) Samsat di Bukittinggi mengatakan dengan adanya program ini masyarakat bisa terlayani dengan baik maksimal.
Kemudian masyarakat dan tidak perlu lagi antrian panjang lagi di kantor Samsat Bukittinggi Jalan Bukittinggi -Medan Km6 Baringin Nagari Gadut Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam Lagi dalam membayar pajak kenderaan bermotor baik roda dua maupun roda empat, cukup dengan Pelayanan SAMSAT Wisata di Pedestrian Jam Gadang dan SAMSAT Terminal Pasar Aur Kuning di Bukittinggi pungkasnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan Pada acara peresmian pada saat itu Gubernur juga membagikan doorprize kepada masyarakat yang hari ini membayarkan pajaknya melalui SAMSAT Wisata di Pedestrian Jam Gadang tersebut Pungkasnya.(hendra)