Lemsasumbar.com, Jakarta, Muhamad Ridwan Ketua umum Komite Pejuang Pertanian Rakyat (KPPR) Provinsi Riau dalam keterangan persnya Minggu 23 Juni 2024 mengatakan. bahwa Negara memfasilitasi perusahaan-perusahaan perkebunan kayu dengan pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT). Fasilitas ini diterapkan dengan skema yang tidak adil dan secara langsung merampas tanah rakyat dan hutan Indonesia. Permasalah agraria yang semakin meluas di Indonesia terjadi seiring perluasan operasi perusahaan perkebunan kayu atau Hutan Tanaman Industri (HTI). Masalah ini tumbuh karena orientasi dari pembangunan perkebunan kayu adalah monopoli tanah skala besar.

Jika perusahaan telah mendapatkan izin usaha, maka mereka dapat menguasai dan mengolah tanah. Sedangkan masyarakat akan ditempatkan pada posisi paling lemah dalam upaya mempertahankan tanah dan hak-haknya atas sumber daya alam. Dengan keadaan seperti ini, pembangunan dan perluasan perkebunan kayu akan secara langsung menyeret rakyat pada berbagai masalah agrarian seperti yang dialami oleh masyarakat

Kabupaten Indragiri Hulu, Riau yang kini melakukan aksi jalan kaki menuju Istana Negara.

Perwakilan petani dari Kabupaten Indragiri Hulu, Riau yang terdiri dari bapak-bapak, ibu-ibu dan anak-anak massa aksi jalan kaki menuju Istana Negara dengan tujuan bertemu langsung dengan Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Joko Widodo untuk mengadukan secara langsung persoalan Desa atau Kampung mereka tumpang tindih dengan areal konsesi PT. Rimba Peranap indah (RPI) saat beristirahat Islamic center ( Masjid Agung Nurul Ikhlas Cilegon) Banten.

Disampaikan langsung oleh Muhamad Ridwan Ketua umum Komite Pejuang Pertanian Rakyat (KPPR) bahwa massa aksi jalan kaki semuanya masih dalam keadaan sehat dan tetap pada tekad bulat akan melanjutkan aksi jalan kaki

hingga masyarakat benar-benar mendapatkan kepastian hukum melalui adendum perubahan izin IUPHHK HTI PT. RPI dengan mengeluarkan areal kampung dan desa yang didalamnya terdapat kebun Karet dan Kelapa Sawit milik masyarakat tersebut.” pungkas Ridwan

Ikuti kami juga dihalaman Google News

Bagikan: