Lakatas Raih Penghargaan Aksi Kemanusiaan dari ACT

Bukittinggi – Lakatas raih penghargaan sebagai salah satu lembaga yang aktif melakukan melakukan aksi bantuan kemanusiaan dari Aksi Cepat Tanggap (ACT). Piagam penghargaan ini diberikan pada hari Minggu, (9/1/2021).

Penghargaan yang diberikan atas sumbangsih yang dilakukan demi kepentingan kemanusiaan ini diberikan kepada LAKATAS partisipasinya yang rutin melakukan aksi sosial kemanusiaan, salah satunya terhadap masyarakat yang terdampak Erupsi Semeru beberapa waktu lalu.

Ketua Lakatas Jhony Prasetya Simabur menyatakan bersyukur dan akan menjadikan penghargaan ini sebagai pemacu untuk berkontribusi lebih baik lagi dibidang kemanusiaan dan sosial.

“Allhamdulillah, semoga kedepannya Lakatas bisa menjadi lebih baik,” katanya.

Ketua Lakatas yang juga tergabung dalam Pokdarkambtibmas Kota Bukittinggi ini mengucapkan terima kasih kepada ACT.

“Terima kasih untuk ACT yang telah memberikan piagam kepada komunitas Lakatas. Semoga ini bisa menjadi motivasi untuk kami agar menjadi lebih baik,” tambahnya.

Pembina Lakatas, Sertu Junaidi (Kodim 0304) menuturkan ini akan menjadi motivasi lebih untuk tetap melakukan kegiatan dan aksi yang memberi manfaat kepada banyak manusia.

“Semoga penghargaan ini akan menjadi pemicu kami untuk lebih aktif lagi dalam berkegiatan khususnya melakukan aksi kemanusiaan dan aksi sosial,” ungkapnya penuh semangat.

Penghargaan yang diperoleh oleh Lakatas ini juga mendapat apresiasi dari Kuasa Hukum/Pengacara Lakatas Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., hal tersebut seiring dengan yang disampaikannya usai penyerahan piagam penghargaan itu.

“Kita apresiasi Lakatas telah berhasil mendapatkan penghargaan kemanusiaan. Ini sebuah keberhasilan Lakatas melakukan manajemen modal sosial (gotong royong). Karna leluhur kita memiliki jiwa gotong royong sebagaimana dengan sila ketiga (Persatuan Indonesia). Tidak bisa modal sosial kita yang hadir secara genuine itu dibiarkan. Kita harus mengkapitalisasinya menjadi sistem sosial yang tangguh sehingga isu gotong royong bukan hanya pekikan pidato para elit, melainkan menjadi proses transformasi sosial yang harus kita tanamkan disetiap perkumpulan,” tutup Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi ini.(*)

Ikuti kami juga dihalaman Google News

Bagikan: