Bukittinggi – Setelah skor rapat di cabut dan kembali dimulai sekitar pukul 20.00 wib, PJs Walikota Bukittinggi mengambil langkah konsolidasi selama kurang lebih 30 menit disela-sela Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama yang membahas tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 di gedung DPRD Bukittinggi kemarin malam.

Hal ini dilakukannya untuk memastikan agar tidak adanya cacat hukum administrasi sebelum dilakukan penandatanganan. Dirinya mencoba untuk berkonsolidasi kepada pihak-pihak di Jakarta yang memahami tentang tata tertib di DPRD.

 

Menurut PJs Walikota Bukittinggi, Hani Sopiar Rustam saat di gedung DPRD kota Bukittinggi, pada Senin malam, (21/10) bahwa tidak hanya semata-mata karena alasan yang dianggap tidak memenuhi kuorum rapat saja tapi dirinya menelpon kepada yang paham betul tentang tata tertib rapat di DPRD dan menanyakan kepada Sekwan DPRD Bukittinggi agar tidak terjadi cacat administrasi dalam penandatanganan.

“Saya mencermati dinamika yang luar biasa dan saya sendiri kaget karena ada yang walkout (anggota DPRD kota Bukittinggi), ada yang menerima dan ada yang tidak tetapi memang saya itu memohon untuk meminta konsolidasi ke Jakarta,” kata Hani S Rustam.

 

Sebelumnya, sekitar pukul 17.50 wib, Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama yang membahas tentang KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 di gedung DPRD kota Bukittinggi dimulai. Sejatinya jadwal rapat tersebut dimulai sekitar atau 14.00 wib atau pukul 02.00, pada Senin siang (21/10) kemarin.

Penundaan rapat tersebut disebabkan karena hingga rapat dimulai, pada pukul 17.50 wib, PJs. Walikota Bukittinggi, Hani Sopiar Rustam belum hadir di Gedung DPRD kota Bukittinggi. Hingga akhirnya rapat di skor karena Pjs. Walikota Bukittinggi belum juga hadir dalam pembahasan tersebut hingga pukul 19.00 wib.

 

Suasana rapat tersebut cukup alot karena ada beberapa anggota DPRD kota Bukittinggi yang sepakat dan tidak sepakat atas KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2025. Selain itu ada beberapa anggota DPRD yang tidak hadir dan ada juga beberapa anggota DPRD Bukittinggi yang melakukan walkout (wo) di tengah rapat sedang berlangsung.

Menurut anggota DPRD kota Bukittinggi, Yerry dari Partai Demokrat mengatakan bahwa sebelumnya kita anggota DPRD sudah melakukan rapat gabungan komisi, bersama PJs Walikota, TAPD, SKPD, dan Badan Anggaran (Banggar).

 

“Memang sebenarnya penuh dinamika tapi semua sudah selesai dalam rapat gabungan komisi itu. Artinya proses sudah berjalan, dinamika sudah berjalan, dan keputusan sudah kita ambil bersama-sama, yakni mencoret beberapa program prioritas yang kami nilai tidak peka dengan keadaan keuangan daerah saat ini. Mengapa harus terjadi tarik ulur lagi,” tanya Yerry.

Sementara itu menurut anggota DPRD kota Bukittinggi, Zulhamdi Chandra dari Partai Nasdem yang ikut walkout dalam rapat mengatakan bahwa tidak setuju karena tidak dianggarkan untuk lahan parkir di Stasiun Lambuang.

 

“Kami kan tidak meminta anggaran yang besar untuk lahan parkir itu. Dengan dibereskan lahan parkir akan mempercantik stasiun lambung, dan intinya akan terjadi transaksi yang berkelanjutan,” ujar Zulhamdi Chandra.

Masih dalam kesempatan yang sama anggota DPRD kota Bukittinggi, Deddy Fatria dari PPP mengatakan seharusnya penolakan itu dilakukan di saat rapat gabungan komisi bukan dalam rapat penandatanganan.

 

“Cuma fraksi Gerindra yang menolak dalam hasil rapat gabungan komisi selebihnya setuju. Berarti-kan ini sudah mengambil kesepakatan kemarin,” tegas Dedi.

Menurut anggota DPRD kota Bukittinggi, Nur Hasra, dari PKS menambahkan bahwa dalam rapat sebelumnya pembahasan KUA PPAS tentu ada yang dikurang dan ada yang ditambah. Itu biasa, tapi sudah melalui semua tahapan dan kesepakatan bersama dalam rapat gabungan komisi.

 

“Semua sepakat mencoret program pembangunan tahap 3 di stasiun Lembuang untuk lahan parkir dengan anggaran sekitar 6,7 miliar rupiah dan rencana pembangunan sky walk yang DED-nya 1,3 miliar rupiah,” kata Nur Hasra.

Lanjut Nur, ini-kan nggak masuk di akal, menimbang dengan situasi keuangan daerah sekarang. Sudah beberapa hari ini kita membahas siang malam, seolah tidak ada artinya banggar-kan.

 

Namun demikian alotnya rapat pembahasan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 malam kemarin, akhirnya PJs Walikota Bukittinggi menandatangani bersama Ketua DPRD kota Bukittinggi Syaiful Effendi, dari Partai Keadilan Sejahtera.

“Langkah selanjutnya kita menunggu hantaran RAPBD 2025 dari pemerintah kota Bukittinggi. Otomatis ketika KUA PPAS sudah ditandatangani maka SKPD membuat RKA yang akan menjadi bahan RAPBD,” kata Syaiful.

 

Selain itu, Ketua DPRD kota Bukittinggi menambahkan agar SKPD melakukan efisiensi di RAPBD dengan cara mengurangi belanja anggaran pemerintahan dan meningkatkan pendapatan daerah. (*)

Ikuti kami juga dihalaman Google News

Bagikan: