BANGKINANG, LENSASUMBAR.COM – Seorang pria berinisial T menyebut kalau dirinya bisa mengurus untuk memasukkan orang bekerja di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kampar.
Kata dia, untuk bisa masuk menjadi personil pemadam kebakaran mesti membayar sebesar Rp 25 juta per orang.
Kepada calon korbannya, T menjanjikan gaji sebesar 2,7 juta per bulan dan SK akan dibuat di Januari ini.
“Banyak membayar, 25 juta. Mungkin tak sanggup kalian, gajinya (nanti) 2 juta 7 ratus per bulan,” katanya, beberapa hari yang lalu.
Untuk meyakinkan calon korban, dia mengaku, disuruh untuk mencari 5 orang yang akan dimasukkan menjadi personil Damkar.
T juga menyebut, dapat memasukkan orang bekerja sebagai personil Damkar atas perintah dari kepala dinas
“Ini SK-nya dari kadis izin bupati. Kontrak daerah. Kalau tak pak kadis, tak akan berani kita,” bebernya.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Arizon saat dikonfirmasi terpisah membantah telah menyuruh seseorang atau siapapun untuk mencari calon personil Damkar yang akan direkrut dengan syarat harus membayar sebesar 25 juta.
“Saya tidak kenal dengan T, saya tidak pernah memerintah orang, seperti yang dimaksud dan kami tidak pernah merekrut. Yang ada orang minta tolong pinggin masuk dan gratis,” ucap Arizon.
Arizon juga meminta kepada T atau siapapun untuk tidak menjual-jual namanya.
Sebelumnya santer terdengar bahwa Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan merekrut personil baru. Nantinya, personil baru ini akan ditempatkan di beberapa kecamatan-kecamatan. (Tim)