Niniak Mamak Nagari Lingkuang Aua Pasaman Datangi PT Gresindo

Pasaman Barat, LENSASUMBAR.COM — Ninik Mamak Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat berserta cucu kemanakan mendatangi areal perkebunan kelapa sawit areal fase IV di Jorong Tanjuang Pangka, Nagari Lingkuang Aua, Pasaman Barat, Rabu (23/03).

Salah seorang ninik mamak tersebut, Dt Kandomarajo Safrizal mengatakan, aksi yang mereka lakukan itu merupakan bentuk upaya mereka untuk menguasai lahan yang sudah diserahkan perusahaan PT. Gersindo kepada masyarakat melalui ninik mamak.

“Lahan yang kami datangi hari ini merupakan areal perkebunam kelapa wasit yang sudah diserahkan PT. Gersindo untuk dijadikan kebun plasma kepada Mamak Gadang Bandaro Urek Tunggang Adat Pasaman Pucuk Adat Lingkuang Aua dan Taluak Rantau Sasak, dengan luas lebih kirang 200 Hektare” katanya.

Disampaikan, penyerahan oleh PT. Gersindo, sesuai surat Nomor 170/3/DPRD/Pasbar/ 2021, uang disahkan tanggal 22 Februari 2021, bertempat di Rung Musyawarah DPRD Pasaman Barat, yang dihadiri Ketua DPRD dan Komisi I, Para Ninik Mamak dan pihak terkait lainnya.

“Setelah adanya penyerahan tanggal 22 Februari 2021 lalu, kami bersama pihak terkait juga sudah melakukan panen perdana. Namun Karena ada pernyataan yang dikeluarkan Bupati Pasaman Barat yang menyatakan bahwa lahan yang diserahkan perusahaan tersebut merupakan untuk masyarakat maligi. Oleh karena itu, hingga hari ini lahan yang seharusnya sudah bisa dibagikan kepada masyarakat dalam bentuk plasma, tidak bisa dilakukan, karena banyaknya oknum masyarakat yang melakukan panen liar di areal tersebut,” jelasnya.

Dia melanjutkan, selama beberapa bulan terakhir sudah ada beberapa oknum masyarakat yang mereka laporkan ke penegak hukum, atas dugaan penjarahan.

“Kami berharap, Bupati Pasaman Barat bisa menyurati perusahaan dan memberikan pemberitahuan kepada masyarakat yang diduga terlibat melakukan penjarahan dilahan tersebut. Bahwa lahan itu merupakan lahan yang diserahkan untuk dijadikan plasma melalui kelompok tani Fase IV tahap tiga. Kami selaku ninik mamak kwartir, jika ini dibiarkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di lokasi, karena ada para pihak yang saling mengklaim lahan,” harapnya.
(Doni)

Ikuti kami juga dihalaman Google News

Bagikan: