Bukittinggi, Lensasumbar.com – Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar melalui Wakilnya Marfendi menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi menerima hasil penilaian yang dilakukan Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat (Sumbar). Penilaian tersebut terkait standar pelayanan terhadap publik.
“Hasil penilaian terkait pelayanan publik yang diserahkan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Yefri Herianidi, kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bukittinggi adalah kinerja pada 2021. Hasilnya, OPD tersebut mendapatkan nilai kuning,” ujar Wawako kepada lensasumbar.com Rabu (9/2/2022).
“OPD yang dinilai itu ada empat yakni Dinas Dukcapil, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan serta Dinas Kesehatan,” sambungnya.
Meski hasil nilai dari Perwakilan Ombudsman Sumbar belum begitu memuaskan, lanjut Marfendi, namun pada tahun sebelumnya Pemko Bukittinggi pernah mendapatkan nilai titik tertinggi.
Kata Wawako, pada pertemuan dengan Perwakilan Ombudsman Sumbar kemarin itu, ada beberapa hal yang perlu diingat dan perlu dilaksanakan OPD terkait standar pelayanan terhadap masyarakat.
“Diantaranya kepatuhan dan fokus. Apa saja yang menjadi fokus utama dalam pelayanan masyarakat secara utuh,” katanya.
Ia berharap, kedepan setiap OPD terus meningkatkan kinerja yang baik di bidang pelayanan publik meskipun dinilai atau tidak.
“Mudah-mudahan dengan kedatangan perwakilan Ombudsman, kemarin itu yang sekaligus juga menjelaskan tentang apa apa saja yang ada dalam kepatuhan ini dan apa-apa saja yang kemudian menjadi fokus utama dalam pelayanan terhadap masyarakat,” harap Marfendi.
Jika kemarin itu dinilai hanya empat OPD ke depan kita sudah mengingatkan kepada seluruh OPD yang ada untuk menjadi pelayanan masyarakat secara utuh dan ikhlas, sehingga semua OPD ini berjalan dengan baik meskipun ada atau tiada penilaian akan menjadikan Bukitttinggi menjadi benar-benar yang Pemerintahnya melayani Masyarakat.
Meskipun ada atau tidak ada penilaian akan menjadikan Bukitttinggi Pemerintahannya benar-benar melayani Masyarakat.
“Kita berharap dengan adanya Pemerintahan ini akan memberikan manfaat untuk masyarakat,” jelasnya.
Pertemuan itu diadakan dari jam 14.00 sampai jam 17.00.WIB, di Aula Pertemuan kota Bukittinggi dan dihadiri oleh asisten 3, BP Syafnir beserta 19 OPD yang ada di Pemko Bukittinggi.(hendra)