Kampar,lensasumbar.com – Proyek Paving Blok di Masjid Istiqomah di Dusun suka maju Desa Ganting Damai Kecematan Salo kabupaten Kampar Riau Diduga Asal asal jadi, Dan selama pengerjaan proyek paving blok tidak pernah memasang papan informasi.
Hal ini di ungkapkan oleh warga setempat yang tidak mau namanya di publikasikan oleh Wartawan, Kamis 1 Januari 2025.
” Pengerjaan proyek paving blok di masjid Istiqomah diduga asal jadi Dan selama pengerjaan proyek tidak pernah memasang papan informasi sumber dari dana apa masyarakat tidak tau,” katanya.
Lanjut terangkan nya, Sangat kita sayangkan rekanan kontraktor yang mengerjakan proyek paving blok di masjid Istiqomah yang di duga tidak transparan terhadap masyarakat.
“Berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Seharusnya apa pun Proyek nya, asal mengunakan dana dari negara wajib mengunakan papan informasi dan sekarang proyek nya sudah selesai dan hasil nya kuat diduga asal jadi,” ungkapnya.
Selanjutnya Wartawan Konfirmasi Kepala Desa Ganting Damai, Hermunis mengatakan.
“Itu Proyek Paving Blok di Masjid Istiqomah dana dari Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Dewan,” sebutnya.
Dan selanjutnya Wartawan mempertanyakan siapa dewan nya dan siapa kontraktor dan berapa dana nya.
Sampai berita ini di terbitkan, tidak ada balasan dan komentar kepala desa Ganting damai.(Sanusi)