Pj Bupati Kampar Selesaikan Konflik di Terantang Lewat Jalur Pemerintah dan Adat

BANGKINANG, lensasumbar.com – Penjabat Bupati Kampar, Kamsol mengatakan sudah mengambil dua langkah untuk menyelesaikan gesekan yang terjadi antara masyarakat dan sekolompok orang di Koperasi Unit Desa (KUD) Iyo Basamo, Desa Terantang, Kecamatan Tambang pada Minggu (19/6/2022) sore.

Dua langkah yang diambil itu adalah cara penyelesaian lewat jalur pemerintah dan cara penyelesaian lewat cara adat.

“Saya sudah melakukan pendekatan sore pas mendapat kabar ada gesekan saya langsung koordinasi dengan Kapolres dan Dandim tim terpadu untuk turun ke lapangan,” ujar Kamsol, kepada wartawan, Senin (20/6/2022) sore.

Kamsol menyebut langkah yang ia ambil bersama tim terpadu sejauh ini telah dapat mengurai ketegangan dan telah pula menciptakan kondusifitas di bawah. Adapun pihak yang diduga melakukan tindak kekerasan, sebutnya, sudah diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Alhamdulillah malamnya sudah terkendali dan kondusif. Ada sekitar 17 orang diproses. Saya malam sekitar jam 10-an lewat mampir kesana memberi pemahaman kepada masyarakat untuk bersabar karena proses ini sedang ditangani pemerintah. Saya meninggalkan lokasi jam 12.30 malam,” tutur mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau itu.

Selain itu penyelesaian lewat jalur pemerintah, lanjut Kamsol, penyelesaian secara adat juga telah ditempuh guna memastikan tidak akan ada lagi gesekan terulang seperti yang telah terjadi pada Minggu sore akhir pekan lalu.

“Hari ini sudah selesai pucuk adat mengadakan rapat membuat kesepakatan untuk masing-masing pihak menahan diri menunggu keluarnya keputusan kasasi,” katanya.

“Sebelumnya, Senin kemarin kami sudah rapat khusus dengan Forkopimda untuk menyusun dan membahas langkah-langkah penyelesaian ini,” sambung Kamsol.

Katanya, korban luka-luka di pihak masyarakat sudah ditangani dan mendapatkan perawatan medis terbaik dan biaya berobat sepenuhnya ditanggung Pemkab Kampar.

“Untuk korban yang di Rumah Sakit Bhayangkara sudah saya minta Kadinkes untuk koordinasi dan memantau korban dan pembiayaannya ditanggulangi Pemkab,” ungkapnya.

Konflik di Desa Terantang yang dipicu oleh pengelolaan KUD Iyo Basamo telah terjadi sejak lama. Menurut Sekda Kampar, Yusri, konflik ini telah berlangsung selama lebih kurang 15 tahun. Sementara menurut anggota DPRD Kampar, Yuli Akmal, konflik di internal KUD Iyo Basamo telah terjadi selama hampir 2 dekade atau selama 20 tahun.

Meski telah berlangsung cukup lama, konflik ini belum juga menemui titik akhir, meski masing-masing pihak telah menempuh berbagai langkah, baik langkah musyawarah di bawah, di tingkat kabupaten maupun telah menempuh jalur-jalur hukum berupa gugatan-gugatan di pengadilan. Namun, faktanya, gesekan tetap terus terjadi seperti halnya yang terjadi pada Minggu sore akhir pekan kemarin. (Sanusi)

Ikuti kami juga dihalaman Google News

Bagikan: