Polres Bukittinggi Temukan 466 Pelanggar Saat Operasi Patuh Singgalang 2022

 

Bukittinggi, lensasumbar.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat memberikan 96 surat teguran dan 397 surat tilang kepada pengguna jalan selama Operasi Patuh Singgalang 2022 yang dilaksanakan Mulai tanggal 13/ Sampai tanggal 25/6/2022.

Kasatlantas Polres Bukittinggi, AKP Ghanda Novidiningrat mengatakan kepada wartawan lensasumbar.com, selama penertiban yang dilakukan sejak 13 Juni lalu itu juga terjadi ada lima kasus kecelakaan.

“Ada lima kasus Laka, dengan korban satu orang meninggal dunia dan 15 luka ringan, kerugian materil mencapai Rp53 juta,” jelanya.

Kasatlantas Ghanda mengatakan kepada Awak Media pelanggaran yang paling banyak kita temui di lapangan oleh pengendara sepeda motor.

“Pengendara sepeda motor masih banyak pelanggar di jalan raya, ada yang tidak memakai helm sesuai aturan, mengemudi melebihi batas dan tidak dilengkapi surat,” Pungkanya.

Sasaran pertama Operasi Patuh adalah pengguna kendaraan baik roda dua dan roda empat dan lainnya yang berjalan melawan arus lalu lintas yang telah ditetapkan di masing-masing daerah.

“Lebihlanjut bagi Pengendara yang tidak memakai helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), pengguna kendaraan roda empat dan sejenisnya yang tidak memakai sabuk pengaman juga akan ditindak,” ungkapnya.

Pengendra yang memacu kendaraan di atas batas kecepatan yang telah ditentukan, pengemudi yang menggunakan telpon genggam saat berkendara turut dijadikan sasaran operasi ini.

“Serta bagi kendaraan roda dua yang membonceng lebih dari satu penumpang, kemudian kendaraan yang overloading overdimesion, terakhir kendaraan dengan knalpot bising juga kami tindak,” kata kasat lantas.

Kami pihak Kepolisian berharap masyarakat Kota Bukittinggi dan sekitarnya mematuhi aturan lalulintas di setiap Mengendarai bukan saat Operasi Patuh dilaksanakan.

“Jangan melihat petugas saja baru Masyarakat kita tertib berlalu lintas, karena keselamatan di jalan adalah prioritas utama semua pengendara,” kata Ghanda kasatlantas.

Kita masih melakukan tilang manual tidak seperti di kota” Besar seperti Jakarta yang Sudah tilang elektronik  Atau (ELTE), ujar kasatlantas mengharinya. (Hendra)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *