Bukittinggi – Akhir-akhir ini beredar video pernyataan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Fort de Kock Bukittinggi, Agil yang membalas video pernyataan Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias.

Dalam video yang beredar di akun Instagram bemscufdk (https://www.instagram.com/reel/DPnIdB4kozb/?igsh=ZWx0MXl1enN1MDk2), Presiden BEM UFDK, Agil juga menjelaskan tentang janji-janji Ramlan Nurmatias sebelum menjadi Walikota Bukittinggi (periode 2025-2030).

 

Setelah dikonfirmasi redaksi lensasumbar.com melalui telepon pada Sabtu, 11 Oktober 2025 kepada Presiden BEM UFDK, Agil menyatakan bahwa video tersebut benar adanya.

Agil menilai bahwa, Ramlan Nurmatias pernah berjanji sebelum menjadi Walikota Bukittinggi, seakan-akan memberi dukungan dan solusi atas penyelesaian perkara tanah di Universitas Fort de Kock.

 

Namun setelah terpilih sebagai Walikota, Agil menilai bahwa janji Ramlan Nurmatias tersebut hanya sekedar omon-omon saja.

Selain itu, dalam video tersebut, Agil juga mengucap bahwa atas pernyataan Walikota Bukittinggi dalam video sebelumnya, Pemko hanya tidak bataratik (tidak beretika atas perkara perdata dalam putusan MA), hanya sebatas nakal atau bersifat individual saja, dalam konteks pribadi.

 

Padahal konteks pemerintahan, lanjut Agil, tidak beretika itu memiliki konsekuensi hukum yang serius secara administratif dan prosedural.

Untuk itu, kata Agil, agar pemerintah kota dapat mempertanggung jawabkan perkataan-perkataan baik dalam video janji saat kampanye maupun video terbarunya. (*)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *