
Bukittinggi – DPRD kota Bukittinggi mempertanyakan etika, rasa tanggung jawab dan rasa saling menghargai terhadap Walikota dan Wakil Walikota serta Pj. Sekda Kota Bukittinggi yang tidak hadir dalam Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi.
Padahal, menurut Ketua DPRD kota Bukittinggi Syaiful Efendi, pada Kamis, 6 Februari 2025, pembahasan tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025-2055 adalah inisiatif dari Pemko Bukittinggi.
Adapun yang hadir dalam rapat paripurna tersebut diantaranya Pimpinan DPRD kota Bukittinggi beserta sejumlah anggota DPRD kota Bukittinggi. Sementara itu, Pimpinan Pemerintah Kota Bukittinggi yang hadir diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Syafnir, serta SKPD Kota Bukittinggi dan para undangan dari Forkopimda.
Sebelum menyampaikan pandangan umumnya, salah satu anggota DPRD kota Bukittinggi dari Fraksi Keadilan Sejahtera Linda Wardianti, mengatakan mengapa Pak Walikota dan Wakil Walikota serta Pj. Sekda tidak datang dalam rapat paripurna ini?
“Ikan pari dan ikan tuna menari di gelombang, ikan lele bersembunyi di balik batu. Pak Wali dan Pak Wawa cepatlah datang, Padahal kami sudah lama menunggu,” ucap Linda.
Sementara itu, anggota DPRD kota Bukittinggi dari Fraksi PPP PAN, Dedi Fatria idealnya ketika amanah ini kita pikul tentunya hingga penghujung masa jabatan.
“Ini kita sayangkan, dan kita juga kasian dengan Bapak Wakil Walikota karena Walikota tidak mendisposisikan secara resmi untuk eksekusi segala kegiatan. Ini kelemahannya,” tanggap Dedi.
“Apakah karena saat ini jelang hari serah terima jabatan kepala daerah sehingga dinilai tidak begitu penting, saya tidak tau juga,” tambahnya.
Pandangan lain juga disampaikan oleh Anggota DPRD kota Bukittinggi dari PKS bahwa ini seolah tidak menjadi pembahasan yang prioritas
“Mentang-mentang kita kalah trus langsung berpaling, jangan lah. Selesaikan tugas sampai akhir masa jabatan,” ujar Nur Hasra.
Sementara itu, pembacaan pemandangan umum tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025-2055 tetap berlangsung dan telah disampaikan oleh masing-masing Fraksi diantaranya Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, Fraksi Keadilan Sejahtera, Fraksi Karya Bangsa, Fraksi PPP PAN. (*)