
Bukittinggi, Lensasumbar.com – Dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 mendatang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Propinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar kegiatan Pendidikan Politik (Dikpol) bagi Tokoh Masyarakat Kabupaten Pasaman Barat, berlokasi di Novotel Bukittinggi pada Minggu sampai Selasa 6-8 November 2022.
“Kegiatan pendidikan politik ini bagian dari pembinaan Kesbangpol yang digelar untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, pada kesempatan ini peserta tokoh Masyarakat Pasaman Barat” kata Dr.H.Jefrinal Arifin,SH,M.Si Kepala Badan Kesbangpol Prov Sumbar, saat pembukaan Dikpol di aula pertemuan Hotel Novotel Bukittinggi, Ahad malam (6/11).
Ia menjelaskan Dikpol ini dilaksanakan oleh Kesbangpol Pemprov Sumbar dengan dukungan Zulkenedi Said, S.Sos,SH,M.Si anggota DPRD Propinsi Sumbar.
Dasar Pelaksanaan Kegiatan Dikpol yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2010 tentang Pedoman Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Politik. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2022.
Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 58 Tahun 2020 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Barat.
Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 35 Tahun 2022 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022.
Kemudian Kepala Kesbangpol Jefrinal menyampaikan Dikpol ini adalah sosialisasi pendidikan politik selama tiga hari ini lebih tepatnya bersilaturahmi dan memberikan wawasan untuk dapat disampaikan kepada tokoh masyaraka.
“Bagaimana kita menghadapi Pemilu dan Pilkada pada tahun 2024 sehingga akan tercipta situasi yang positif, jujur serta bermartabat,” sambutnya.
Sementara ditempat yang sama, Zulkenedi Said, S.Sos,SH,M.Si ketua Komisi 4 DPRD Provinsi Sumbar menambahkan “Kami dari DPRD Sumbar mengucapkan terimakasih kepada Badan Kesbangpol Sumbar sebagai mitra kami di Komisi 4, telah berikan Pendidikan Politik ini bertujuan untuk membantu tokoh masyarakat, memberikan bimbingan kepada masyarakat terkait pendidikan politik menjelang pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 dengan harapan lahir pemimpin yang kompeten dan berkualitas,” pungkas politisi Partai Golkar tersebut.
Harapannya, kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan demi meluruskan pemikiran masyarakat terhadap politik serta menumbuhkan kesadaran masyarakat akan calon yang akan dipilih khususnya pada pemilu 2024 nanti.
Zulkenedi mengatakan ini bagian dari proses yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Propinsi Sumbar melalui Kesbangpol untuk bersama-sama menjaga kondusif dinamika politik di propinsi Sumbar ini dengan sebaik-baiknya.
“Ini adalah persiapan untuk tahun politik, maka kita berharap kedepan proses ini akan berjalan dengan baik,semakin kondusif, tapi yang harus kita serukan bagaimana di Sumbar ini kita kawal calon pemimpinnya,” serunya dibarengi riuh tepuk tangan peserta Dikpol di kota wisata itu.
Rommy Candra menyarankan kedepannya Pendidikan Politik ini bisa di programkan kembali dengan peserta 5 orang per kecamatan di sebelas kecamatan se Pasbar.
Narasumber menyampaikan materi tentang pendidikan politik khususnya dalam menghadapi Pemilu 2024. Peserta diajak untuk memahami dan mampu menjadi pemilih yang cerdas dan ikut berpartisipasi dalam pemilu untuk menciptakan demokrasi Indonesia yang lebih bermartabat.
Berikut pembahasan Pendidikan Politik
Demokrasi yang baik mensyaratkan aktor-aktor yang baik yang memiliki pemahaman dan pengetahuan yang baik tentang demokrasi. Aktor dalam demokrasi adalah masyarakat dimana satu suara sangat menentukan keberhasilan demokrasi.
Pendidikan politik menjadi syarat berkembangnya demokrasi. Pendidikan politik yang baik dipengaruhi sistem politik yang baik pula yang meliputi partai politik, Kelas Menengah, LSM, Tuntutan dan Dukungan serta Kebijakan dan Perbaikan Kebijakan.
Pendidikan politik merupakan proses yang berkelanjutan untuk meningkatkan pemahaman, pengetahuan dan daya pikir individu untuk bertindak dan berperilaku secara bertanggungjawab dan independen di bidang politik.
Pendidikan politik yang lemah akan mengakibatkan pengawasan kepada pemerintah lemah, kebijakan pemerintah tidak berkualitas, terjadi penyalahgunaan kekuasaan, dan kesejahteraan masyarakat terabaikan.
Wujud dari demokrasi adalah Pemilu. Pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih orang-orang yang akan duduk dalam jabatan politik yaitu Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD Provinsi, Anggota DPRD Kab/Kota dan Kepala Derah (Gubernur/Bupati/Walikota).
KPU sebagai penyelenggara pemilu telah menetapkan tahapan dan jadwal Pemilu 2024. Tahapan Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 berlangsung dari tanggal 1-14 Agustus 2022 yang datanya dapat diakses melalui SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik).
Berdasarkan data dari KPU Provinsi Sumatera Barat, jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tingkat Provinsi Sumatera Barat sampai bulan September 2022 sebanyak 3.806.701 pemilih yang tersebar di 10 kabupaten/kota.
KPU melakukan pemutakhiran setiap bulan untuk mengakomodir pemilih baru (pemilih berusia 17 tahun, pensiunan TNI/Polri), pemilih pindah, pemilih beralih status (sipil ke TNI/Polri, dan pemilih TMS lainnya (pemilih meninggal dunia, data ganda, dll). Bulan Oktober 2022 memasuki tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024
Bawaslu bertugas melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu dan sengketa proses Pemilu. Pencegahan adalah segala upaya mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu dan Pemilihan dan sengketa proses Pemilu dan Pemilihan melalui tugas Pengawasan oleh Pengawas Pemilu maupun dengan melibatkan partisipasi masyarakat serta publikasi media.
Semakin suatu peristiwa politik diwarnai partisipasi publik yang tinggi dan terjadi di berbagai tahapan, maka proses politik tersebut semakin mendekati demokrasi yang ideal
Partisipasi masyarakat adalah tindakan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawal demokrasi prosedural akan sangat menentukan kualitas demokrasi substansial.
Keterlibatan masyarakat dalam pengawalan bukan sekadar terwujud dalam bentuk datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya. Keterlibatan masyarakat harus juga diwujudkan dengan melakukan pengawasan atas kecurangan yang terjadi, serta melaporkannya kepada pengawas sebagai lembaga yang bertugas mengawasi proses Pemilu dan Pilkada serta satu-satunya lembaga yang merupakan pintu masuk pertama yang menindaklanjuti dugaan pelanggaran Pemilu dan Pilkada.
Pada pengalaman Pemilu Tahun 2019 dan Pilkada 2020, banyak terjadi disinformasi terkait Pilpres yang berupa serangan antar kandidat dan serangan terhadap Pemilu.
Diskusi dan Tanya Jawab Pendidikan Politik
Bagaimana adab dalam berpolitik ?
Politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat, Dalam berpolitik, nilai dasar kebangsaan (ideologi) harus dijadikan sebagai adab berpolitik. Patut untuk ditanamkan suatu kesadaran bahwa politik yang hendak kita perjuangkan bukanlah semata-mata politik kekuasaan melainkan suatu panggilan pengabdian terhadap bangsa demi kesejahteraan masyarakat luas sehingga nilai-nilai luhur Pancasila dapat diimplementasikan dalam perilaku sehari-hari, serta menjadi acuan dalam pengambilan keputusan atau kebijakan. Politik berbudaya (Pancasila) juga diharapkan adanya masyarakat yang kritis, yang melihat perbedaan pandangan serta perdebatan sebagai suatu kewajaran. Penanaman etika yang mengedapankan keberadaban akan menimbulkan para politisi menjadi tidak buta adab terhadap politik yang nantinya akan berakibat pada ketahanan politik nasional.
Sejauh mana implementasi pendidikan politik berdasarkan hasil survey di lapangan ?
Warga Negara Indonesia belum mendapatkan pendidikan politik secara maksimal, pengetahuan mereka masih sangat kurang sehingga hanya dijadikan komoditi politik oleh golongan tertentu. Hal ini menunjukkan pemerintah dan partai politik yang bertanggungjawab dalam melaksanakan pendidikan politik perannya masih kurang maksimal.
Bagaimana cara membedakan promosi private dan promosi publik dalam perpolitikan ?
Promosi publik merupakan salah satu bentuk promosi yang dilakukan oleh partai politik kepada publik atau masyarakat melalui sosialisasi program-program yang dimiliki oleh partai politik yang berkaitan dengan masyarakat. Sedangkan promosi private merupakan promosi oleh individu yang duduk dalam bangku legislative untuk melaksanakan kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat sehingga individu tersebut dapat dikenal oleh masyarakat.
Apakah pendidikan politik juga ditujukan kepada para anggota legislative baik yang sudah duduk di bangku legislative atau yang mencalonkan diri sebagai anggota legislative.
Pendidikan politik tidak hanya ditujukan kepada masyarakat tetapi juga kepada anggota legislative. Untuk anggota legislative, pendidikan politik biasanya diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Apa dampak buruk yang ditimbulkan ketika angka partisipasi rendah ?
Jika tingkat partisipasi rendah, maka orang-orang yang terpilih dikhawatirkan tidak bisa mengurus hajat hidup orang banyak. Sebaliknya jika angka partispasi masyarakat tinggi maka akan terpilih orang-orang yang berkualitas dan bertanggungjawab untuk kemaslahatan bangsa.
Bagaimana KPU memastikan netralitas para penyelenggara pemilu
Jawaban :
Seluruh proses rekruitmen dalam tahapan Pemilu berada di bawah kendali KPU. Proses seleksi telah diatur oleh KPU dimana orang yang ditunjuk sebagai penyelenggaran pemilu adalah orang setempat yang tidak memihak kepada pihak manapun.
Bagaimana caranya agar masyarakat tetap dapat memilih ketika pada saat pemilihan yang bersangkutan sedang berada di luar daerah asalnya
Dalam pelaksanaan tahapan Pemilu, KPU akan melakukan pemutakhiran data sampai ditetapkan Daftar Pemilih Sementara dan Daftar Pemilih Tetap. Jika masyarakat yang ingin memilih tidak terdaftar dalam DPT karena pindak ke luar daerah maka KPU akan menfasilitasi hak pindah memilih. Masyarakat dapat mendatangi TPS di daerah tersebut dan mengurus hak pindah memilih agar tetap dapat memilih.
Penjelasan terkait makna netralitas dan tahapan netralitas ASN ?
Netralitas artinya tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun. ASN boleh memberikan dukungan kepada salah satu calon hanya melalui bilik suara, namun ASN dilarang memberikan dukungan kepada calon Presiden/Wakil Presiden, DPR, DPD atau DPRD dengan cara ikut serta sebagai pelaksana kampanye, sebagai peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut PNS, sebagai peserta kampanye dengan mengerahkan PNS lain dan sebagai peserta kampanye menggunakan fasilitas negara. Pelanggaran yang dilakukan oleh ASN akan dilaporan oleh Bawaslu kepada Komisi Aparatur Sipil Negara untuk diproses
Apakah Panwas Pemilu boleh masuk partai politik, jika panwas tetap masuk dalam partai politik apa konsekuensinya.
Secara regulasi, anggota Panwas boleh masuk dalam partai politik namun pada saat mendaftar, anggota Panwas tersebut sudah mengundurkan diri dari Panwas 5 tahun sebelumnya. Dalam tahapan Pemilu, setiap rekruitmen ada tanggapan masyarakat yang disebut partisipatif atau memberikan informasi sehingga kemungkinan terjadinya pelanggaran dalam Pemilu dapat diantisipasi.
Apakah berita hoax sering disebarkan oleh pemerintah atau para penguasa
Berdasarkan fakta di lapangan, berita hoax justru sering dibuat oleh pemerintah. Terdapat hubungan yang siginifikan antara pemerintah atau penguasa dengan berita hoax. Pemerintah seringkali berusaha mempertahankan legitimasinya dengan mewujudkan program-program atau janji ke masyarakat dengan cara menyebarkan berita hoax. Cara sepeti itu yang paling sering dipakai oleh rezim atau para penguasa.
Bagaimana peranan pemerintah dalam mengatasi berita hoax
Pemerintah berperan menjaga agar tidak terjadi penyebaran berita hoax, namun para politisi justru sering menyebarkan berita hoax untuk mencapai tujuan tertentu. Sebagai warga negara, masyarakat harusnya lebih kritis dalam menyikapi berita hoax. Sudah ada aturan dalam bentuk Undang-Undang yang menjaga agar tidak terjadi penyebaran hoax namun UU tersebut sering disalahgunakan sehingga kekuatan hukum dari Undang-Undang tersebut menjadi lemah. Dinas Kominfo bertugas menyampaikan atau mengklarifikasi berita-berita hoax kepada masyarakat
Bagaimana cara menggunakan media sosial secara bijak sehingga tidak merugikan diri sendiri dan orang lain.
Yang perlu dipahami masyarakat adalah media sosial selalu mudah meninggalkan jejak digital, berbeda ketika melakukan komunikasi secara offline. Masyarakat harus menyadari bahwa untuk menggunakan media sosial akan ada jejak digital yang tidak terhapus sampai kapan pun. Masyarakat harus bijak dalam menggunankan media sosial karena penggunaan media social secara bijak akan menguntungkan diri sendiri, sebaliknya jika tidak arif maka akan menimbulkan kerugian baik bagi diri sendiri maupun orang lain.
Bagaimana memilah berita hoax khususnya bagi orang-orang yang memiliki keterbatasan.
Kebenaran berita dapat diakses melalui link kominfo dengan mengetik kata kunci yang diragukan kebenarannya. Jika tidak mempunyai kemampuan mencroscek kebenaran informasi sebaiknya informasi tersebut tidak disebarkan kepada orang lain. Memilah berita hoax juga dapat dilakukan dengan bertanya kepada orang-orang yang memiliki kemampuan untuk mencroscek kebenaran informasi.
Diakhir acara, salah seorang peserta Dikpol Ridwan Tanjung menyampaikan “Kami ucapan Terimakasih kepada bapak Zulkenedi Said anggota DPRD TK 1 Sumbar ketua komisi IV bidang pembangunan sekaligus ketua fraksi partai GOLKAR yang telah menganggarkan pokok pikiran(POKIR) beliau untuk mengadakan pendidikan politik bagi tokoh masyarakat Pasaman Barat dan juga terimaksih kami sampaikan kepada Kesbangpol Propinsi Sumbar yang telah mendatangkan Narasumber yang cukup bagus paparan materi nya sehingga kami banyak memahami agenda politik kedepannya.
“Harapan kami kepada bapak Zulkenedi Said semoga kedepannya diagendakan lagi Dikpol, sehingga bagi tokoh-tokoh kita yang belum sempat hadir bisa mengikutinya” katanya mengakhiri.
(Doni saputra)