
Bukittinggi, Lensasumbar.com – Penghasilan PDAM Tirta Jam Gadang dengan Nagari Sungai Tanang sejak ditandatanganinya kontrak kerjasama dari tahun 2018 sampai sekarang. berjalan lancar. Sebesar 10 persen dari penghasilan diberikan ke nagari sungai tanang.
Wali Nagari Sungai Tanang Kecamatan Banuhampu Kabupaten Agam Feri Nata Kusuma ketika dihubungi Via Ponsel Kamis (3/2) mengatakan kepada lensasumbar.com penghasilan MoU dengan PDAM dari 10 persen tersebut sekitar Rp 38 juta satu bulanya.
“Mulai perjanjian kerja September 2018 sampai sekarang berjalan lancar,”ujar Feri kepada wartawan.
Feri menambahkan dari tahun 2002 sampai tahun 2018 , kerjasama hanya sebatas kontribusi. Namun, mulai tahun 2018 baru Mou sampai sekarang dan akan berakhir 2023 mendatang, MoU dengan nagari tapi pengelolaannya tetap yayasan Pungkasnya
“Nagari yang MoU dengan PDAM Tirta Jam Gadang dan yayasan yang mengelola. Sampai sekarang, tetap dijalankan seperti itu,”tambah Feri.
Terkait pemberitaan yang beredar di beberapa media online, baru sepihak dari yayasan. Pemberitaan tersebut tidak konfirmasi ke nagari.
“Bisa jadi pihak yayasan tidak puas dengan penghasilan sebesar itu. Terkait berita yang beredar, saya tidak tahu. Seharusnya wali nagari mengetahui terkait hal tersebut,”ungkapnya.
Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Jam Gadang Bukittinggi Budi Suhendra ketika ditemui di ruang kerjanya mengatakan sejak 2018 sampai tahun 2023 mendatang, PDAM Tirta Jam Gadang sudah MoU dengan nagari.
“Dalam MoU tersebut, nagari mendapatkan 10 persen. Persuasifnya 30-40 berapa air yang kita keluarkan. Alat ukurnya yang dipasang di pipa. Jadi, berapa air yang keluar dari sumber. Jadi, itulah yang dikalkulasikan. Dari perjanjian kerjasama (PKS), sekian banyak yang dituangkan dikalikan dengan 10 persen. Dari tarif dasar dikalikan dengan kapasitas yang diproduksi yang diambil. Itu yang kita kasih ke nagari,” terangnya.
“Terkait nagari dengan yayasan, tentu itu internal mereka,” tukasnya.
Seperti dilansir di salah satu media diduga wan prestasi, masyarakat Nagari Sungai Tanang Kecamatan Banuhampu Kabupaten Agam mengancam akan menutup sumber air bersih (air minum) yang mengalir ke Kota Bukittinggi tahun 2023.
“Hal tersebut tentu melihat perjanjian kerjasama nantinya, MoU di tahun 2018 sampai sekarang kan belum habis,Namun, tidak segampang itu. Tentu ada mekanisme mekanismenya,” pungkasnyaBudi. (Hendra)