Riyan Permana Putra sebut LBH Bukittinggi Siap Bantu Advokasi Aksi Mahasiswa Terkait UU Cipta Kerja di Bukittinggi

Bukittinggi – Kemarin malam Rabu, (13/4) Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H. Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bukittinggi diinformasikan oleh mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UM Sumbar) akan dilaksanakam aksi terkait UU Cipta Kerja dan tadi pagi tadi kami juga diinformasikan oleh mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syech M. Djamil Djambek Bukittinggi akan dilaksanakan aksi terkait UU Cipta Kerja di DPRD Bukittinggi.

Riyan menyatakan mahasiswa UM Sumbar dan UIN SMDD tersebut meminta kami agar membantu perlindungan advokasi mahasiswa selama aksi penolakan UU Cipta Kerja pada hari ini Kamis, (13/4) di DPRD Bukittinggi.

“Kami LBH Bukittinggi Insya Allah selalu siap sedia membantu perlindungan advokasi mahasiswa terkait aksi mahasiswa dengan agenda aksi terkait UU Cipta Kerja hari ini,” katanya disela – sela sidang di Pengadilan Negeri Bukittinggi.

Memang pada hari ini Kamis, (13/4) mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UM Sumbar) dan mahasiswa Universitas Islam Negeri Syech M. Djamil Djambek (UIN SMDD) Bukittinggi melaksanakan aksi terkait UU Cipta Kerja di DPRD Bukittinggi.

Mahasiswa menyerukan berbagai tuntutan salah satunya mendesak Undang-Undang tentang Cipta Kerja dicabut.

“Isu utama yang akan diangkat mahasiswa dalam aksi ini adalah menolak pengesahan Perppu Ciptaker menjadi undang-undang. Kami merasa dikecewakan atas pengesahan peraturan tersebut,” ujar Zaki Presiden Mahasiswa UIN SMDD Bukittinggi.

Zaki juga menjelaskan ada sembilan isu yang dipersoalkan dalam UU Cipta Kerja.

Kesembilan itu itu mulai dari upah murah (upah minimum tidak dirundingkan dengan serikat buruh), outsourcing seumur hidup untuk semua jenis pekerjaan (perbudakan modern/modern slavery), dan buruh dikontrak terus-menerus tanpa periode.

Lalu, pesangon rendah, PHK dipermudah, istirahat panjang 2 bulan dihapus, buruh perempuan yang mengambil cuti haid dan melahirkan tidak ada kepastian mendapatkan upah, serta buruh yang bekerja lima hari dalam seminggu hak cuti hari harinya dihapus.

Dalam pantauan media ini aksi masih berlangsung sore ini. Dan aksi berlangsung dengan aman.

Dan dalam keterangan selanjutnya Zaki menambahkan bahwa mahasiswa kecewa karena DPRD Bukittinggi tidak membersamai dalam aksi yang dilaksanakan dikarenakan ada kunjungan kerja dan ini menurutnya semakin menambah serta memperkuat mosi tidak percaya kepada DPRD.(Hendra)

Ikuti kami juga dihalaman Google News

Bagikan: