Riyan Permana Putra Ucapkan Selamat Idul Adha

Bukittinggi – Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi yang juga merupakan perintis PPKHI di Sumatera Barat, Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., mengucapkan selamat hari raya idul adha, dan mengajak masyarakat untuk mengaktualisasi nilai-nilai kemanusiaan profetik dalam kehidupan sehari-hari.

“Dalam ibadah haji dan Idul Adha yang dilaksanakan umat Islam setiap tahun sesungguhnya sarat dengan pelajaran nilai-nilai HAM. Konsep kemanusiaan universal Islam mengajarkan bahwa umat manusia itu pada asal mulanya sama,” kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bukittinggi ini kepada media, Kamis, (7/7/2022) di Bukittinggi.

Riyan yang juga Ketua Forum Pers Indepeden Indonesia (FPII) Korwil Bukittinggi – Agam menjelaskan juga dalam orasi haji wada’ Nabi Muhammad SAW menegaskan, “Kalian semua adalah keturunan Adam, sedangkan Adam diciptakan dari tanah. Karena itu, kalian semua adalah sama; tidak ada perbedaan (keistimewaan) antara orang Arab dan non-Arab, yang berkulit putih dengan yang hitam, kecuali karena takwanya (HR al-Bukhari dan Muslim).”

“Semestinya semua manusia diperlakukan sama di depan hukum, tanpa ada diskriminasi, karena di mata Allah semua manusia itu dipandang dan dinilai sama. Yang membedakan hanyalah derajat keimanan dan ketakwaannya (QS al-Hujurat 49: 13). Ajaran egalitarianisme itu ditegaskan Nabi SAW berulang kali dalam orasi wadaknya di Arafah, Multazam Kabah, dan Mina,” jelasnya

Riyan yang merupakan Direktur PT. Media Bukittinggi Agam ini menambahkan, namun HAM bukanlah esensi kemanusiaannya itu sendiri, melainkan lebih merupakan rahmat Allah yang perlu disyukuri dengan berkompetensi mengutamakan berbuat yang terbaik, ber-fastabiqul khairat (QS al-Baqarah 2: 148).

Penegakan HAM yang dideklarasikan Nabi SAW saat orasi Idul Adha, antara lain, “Sesungguhnya, darah dan harta kalian itu suci, haram dinodai, di hari yang suci ini dan di tempat yang suci ini. Tidak ada keunggulan orang Arab dan non-Arab (dan sebaliknya) dan juga orang yang berkulit putih atas orang yang berkulit hitam, kecuali karena takwanya (HR al-Bukhari dan Muslim).”

Riyan melanjutkan, sebagaimana kita lihat dalam skripsi Prof. Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa nilai-nilai HAM dalam Islam tersebut sesungguhnya telah menginspirasi Barat untuk merumuskan HAM. Jadi, antara Islam dan HAM itu seharusnya tidak ada pertentangan.

Demikian pula, hak-hak yang hampir serupa dengan orasi nabi saat haji wada’ juga dicantumkan dalam Deklarasi HAM dan Warga Negara yang diprakarsai Parlemen Nasional Prancis pada 26 Agustus 1789, dengan slogan yang sangat populer, yaitu liberte (kebebasan), egalite (persamaan), dan fraternite (persaudaraan).

Bahkan Riyan yang merupakan Ketua Advokasi Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Bukittinggi ini mengukap fakta bahwa di gedung yang notabene sebagai lembaga hukum tertinggi di Amerika, U.S. Supreme Court. Bila kita jalan-jalan ke gedung Mahkamah Agung (Supreme Court) Amerika Serikat di Washington D.C., lalu kita amati hiasan dinding (frieze), khususnya pada dinding sebelah utara ruang sidangnya (North Walls Courtroom), maka kita akan menjumpai ukiran sosok Nabi Muhammad SAW.

Riyan yang merupakan pengacara Wali Kota Bukittinggi periode 2016-2021, H. M. Ramlan Nurmatias, S.H. Datuak Nan Basa ini menerangkan tak hanya di gedung MA saja sosok Nabi Muhammad SAW diabadikan sebagai salah tokoh penting dalam sejarah hukum dunia, sekitar tahun 1950-an sempat pula sosok Nabi Muhammad diabadikan di antara sembilan patung-patung dari para tokoh penting sejarah hukum dunia di gedung pengadilan The Courthouse of the Appellate Division, First Department of the New York State Supreme Court (Pengadilan Banding Manhattan, New York).

Meski begitu, menurut Islam, kebebasan yang dimiliki manusia mengharuskannya untuk menghargai kebebasan orang lain. Dengan kata lain, kebebasan manusia ‘dibatasi’ kebebasan serupa yang dimiliki orang lain. Karena itu, ia harus memedulikan hak-hak dan kewajibannya.

Dari sinilah diperlukan adanya pemberlakuan HAM secara adil agar kepentingan satu sama lain tidak berbenturan sehingga menyebabkan disharmoni, konflik kepentingan, kekerasan, kezaliman, dan disintegrasi.

Pesan-pesan penegakan HAM tersebut idealnya memberi makna perayaan Idul Adha sehingga ibadah kurban yang dijalankan tidak sebatas ritual menyembelih hewan, tetapi juga spirit berbagi, memberi, dan menyantuni warga bangsa yang tidak berdaya di tengah impitan ekonomi yang semakin sulit dan itu dapat diaktualisasikan. Spirit berkurban ialah spirit penegakan HAM, terutama hak hidup, hak memperoleh kesamaan dan perlakuan yang adil di depan hukum.

“Dengan spirit orasi Nabi SAW dalam Idul Adha, sudah semestinya kita belajar mengaktualisasikan nilai-nilai kemanusiaan, bukan sifat kebinatangan yang buas dan rakus, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara damai, harmoni, beradab, adil, dan bermartabat,” harap Alumni SMA Negeri 1 Bukittinggi dan Universitas Indonesia ini.(Hendra)

Ikuti kami juga dihalaman Google News

Bagikan: