Bukittinggi – Launching SIM C1 dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dan Polresta Bukittinggi satu-satunya yang me-launching SIM C1 di Provinsi Sumatera Barat. SIM C1 adalah surat izin mengemudi untuk kendaraan bermotor (ranmor) jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc sampai 500 cc. Untuk mendapatkan SIM C1 harus memiliki SIM C terlebih dahulu yang telah digunakan selama 12 bulan sejak diterbitkan.
Dalam kegiatan launching SIM C1 di Polresta Bukittinggi dihadiri sejumlah Forkopimda kota Bukittinggi, Komunitas Motor Besar dan melakukan tes uji coba track SIM C1 bagi peserta yang hadir untuk menggunakan kendaraan bermotor dengan kapasitas silinder di atas 250 cc.
Menurut Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessy Kurniati mengatakan bahwa beberapa syarat untuk mendapatkan SIM C1 adalah masyarakat yang telah memiliki SIM C biasa kurang lebih 1 tahun.
“Untuk mendapatkan SIM C1 harus memiliki SIM C terlebih dahulu yang telah digunakan selama 12 bulan sejak diterbitkan,” ungkapnya.
Kebijakan tersebut, membagi SIM C sesuai dengan kapasitas mesin atau isi silinder. Untuk SIM C digunakan untuk sepeda motor di bawah 250 cc. Sedangkan, SIM C1 diperuntukkan untuk motor di atas 250 cc sampai 500 cc, dan SIM 2 untuk motor di atas 500cc.
Selain itu dalam kesempatan yang sama, Kombes Pol Yessy juga menambahkan bahwa hari ini kita sekaligus menggelar pasukan pengamanan Operasi Lilin, Natal dan Tahun Baru untuk wilayah Bukittinggi dan Agam Timur.
“Ada dua pos pengamanan operasi Lilin Natal dan Tahun Baru diantaranya Pos di Jambu Air dan Pos di Tugu Polwan,” jelasnya.
Lanjut Yessy, untuk pengalihan arus lalu lintas disesuaikan dengan situasi kondisi dilapangan tetapi untuk di malam tahun baru, arus lalu lintas akan dialihkan menuju ke arah objek wisata Jam Gadang. (*)