Sejumlah Orang di Bukittinggi Tertipu oleh Oknum Penyalur Hewan Qurban
Bukittinggi, lensasumbar.com – Panitia Qurban Mushala Baitul Jannah di Jalan Soekarno Hatta, Gang Pipit, Kelurahan Campago Ipuah, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, kecewa atas perlakuan salah satu oknum penyalur hewan qurban yang biasa dilakukannya di wilayah Bukittinggi -Agam.
Atas dasar kesepakatan yang tidak sesuai dengan kesepakatan dibuat, maka Panitia Qurban Mushala Baitul Jannah merasa ditipu oleh oknum penyalur hewan qurban dengan nama inisial ADA, warga Koto Tangah, Kelurahan Garegeh, Kota Bukittinggi.
Untuk itu, Ustadz Syadri, Ketua Panitia Qurban Mushala Baitul Jannah dan Sri Hartati selaku Bendahara Panitia Qurban Mushala Baitul Jannah membuat laporan pengaduan dugaan penipuan di Polsek Kota Bukittinggi, pada Minggu, 10 Juli 2022.
“Benar, kami telah membuat laporan dugaan penipuan atas yang dilakukan oleh Terlapor Aldi Diego Armando, ke Polsek Bukittinggi. Diduga Aldi telah melakukan dugaan penipuan kesepakatan pengadaan hewan qurban sebanyak 5 ekor sapi dengan harga Rp. 19.600.000,-/ekor dan 1 ekor kambing dengan harga Rp. 2. 800.000,-/ekor,” ujar Ustadz Syadri di Polsek Kota Bukittinggi kepada wartawan.
Lanjut Syadri, sementara itu seluruh pihak Panitia Qurban Mushala Baitul Jannah dan masyarakat disekitar kecewa karena pada Minggu pagi, 10 Juli 2022, hingga laporan dibuat 5 ekor sapi dan 1 ekor kambing tidak kunjung datang.
“Ternyata seluruh kesepakatan nihil dan terlapor hingga kini tidak bisa dihubungi baik melalui saluran telepon maupun disambangi ke rumahnya,” ujar Syadri dengan nada kecewa.
Akibat yang dilakukan oleh Terlapor mangkir dari kesepakatan tentang pengadaan 5 ekor sapi dan 1 ekor kambing, Panitia Qurban Mushala Baitul Jannah dirugikan dengan jumlah uang sebesar Rp. 100.800.000,-
Sementara itu menurut H. Zulkifli, Pengurus Mushala saat ditemui di lokasi mushola Baitul Jannah menambahkan, bahwa ternyata berdasarkan informasi yang beredar terlapor juga telah gagal mengadakan puluhan ekor sapi di beberapa masjid dan mushala di Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam. Akibat kejadian tersebut kerugian yang ditimbulkan diduga mencapai lebih dari 1 Milyar Rupiah.
Di ruang terpisah saat dikonfirmasi oleh wartawan melalui saluran telepon, beberapa korban penipuan yang dilakukan oleh Terlapor tentang pengadaan sapi qurban, juga dialami oleh Hj. Noni anggota DPRD Kota Bukittinggi sebanyak 2 ekor sapi dan Pemilik Klinik Bersalin Bunda di Ambacang, Yeni Fitri sebanyak 1 ekor sapi.
Saat dikonfirmasi kepada Petugas Bhabinkamtibmas di Polsek Kota Bukittinggi, Bripka. Dwi Irianto mengatakan bahwa benar telah datang Panitia Qurban Mushala Baitul Jannah melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh saudara Aldi.
“Baru pengurus mushala Baitul Jannah saja yang datang melapor ke Polsek Bukittinggi,” kata Dwi. (Hen)