Pasbar, lensasumbar.com – PJ Wali Nagari Rabi Jonggor Paraman Ampalu Niswan Aidil gelar kegiatan Sosialisasi P4GN Tentang Bahaya Narkotika di Kenagarian Rabi Jonggor Kecamatan Gunung Tuleh Kabupaten Pasaman Barat.

Pada acara sosialisasi P4GN ini Niswan Adil mendatangkan Narasumber Kabid Pencegahan FOKAN BNN Provinsi Sumatera Barat Burhan Sikumbang bersama Tim FOKAN BNN Sumbar, Ketua FOKAN BNN Kabupaten Pasaman Barat Indones Rajo Mangkuto beserta rombongan, Kepala Jorong Karang taruna Nagari Rabi jonggor & Kepala Sekolah serta tokoh-tokoh masyarakat Nagari Rabi jonggor Paraman Ampalu.

“Kegiatan program Sosialisasi ini tertuang di dalam Anggaran APD Nagari Tahun 2022. Juga, program ini sangatlah wajib diadakan & harus kita lakukan demi terwujudnya masyarakat di Nagari Roni jonggor ini bersih dari Narkotika, khusus nya sesuai dengan program Nagari Bersinar ( Nagari Bersih Narkoba)” ungkap Niswan Adil.

Untuk Program Pemerintah Nagari Rabi Jonggor Paraman Ampalu Kecamatan Gunung Tuleh, ditahun berikutnya akan dianggarkan Dana untuk melakukan tes urine kepada Perangkat Nagari. Dan bila mana, Perangkat Nagari terbukti sebagai pengguna/pengedar Narkotika, saya sebagai Pj Wali Nagari akan memberikan Sanksi berat. Setelah surat Sp 1 & sp 3 diturunkan, akan diberhentikan secara tidak hormat” tegas Niswan Adil.

Gideon Gerhat Silitonga SE. Kasub Umum BNNK Pasaman Barat, sebagai Narasumber pada acara Sosialisasi P4GN mengatakan bahwa, “kegiatan acara sosialisasi ini adalah untuk mewujudkan program Nagari Bersinar se-Pasaman Barat. Dan BNNK Pasaman Barat juga mengajak semua masyarakat untuk ikut berperan dalam mewujudkan program Nagari Bersih Narkoba ini” ungkapnya.

Ketua Forum Organisasi Anti Narkoba (FOKAN) Kabupaten .Pasaman Barat Indones Rajo Mangkuto Mengatakan ” Patut Kita Acungkan Jempol Atas Kegiatan ini Kita Sebagai Narasumber Pada Saat ini dan Ini Perdana di Kecamatan Gunung Tuleh,Saya berharap Nagari Lain Bisa Juga Mengundang kami dalam sosialisasi P4GN di Rabi Jonggor ini” Ujar Indones.

(Doni saputra)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *